|
Nasional
Chozin Chumaidy : Perlu Diterbitkan Perpu Pilkada di Aceh
Kamis, 20 Januari 2005 | 08:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana Departemen Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemilihan Kepala Daerah di Aceh dinilai akan cacat hukum. Menurut Chozin Chumaidy, anggota Komisi II DPR RI usai rapat kerja dengan Depdagri Hari Rabu pukul 23.30 WIB (19/1) menyatakan melihat kondisi sekarang di Aceh pemilihan kepala daerah tidak mungkin dilaksanakan. "Permasalahannya, rencana pemerintah menerbitkan PP dikhawatirkan tidak kuat,"katanya.
Di dalam UU No.32/2004 disebutkan secara eksplisit bahwa Aceh harus melaksanakan pemilihan kepala daerah di Aceh yang masa jabatannya habis sebelum Juni, maka sesuai jadwalnya harus dilaksanakan pada Bulan Mei 2005. Untuk mengantisipasinya, menurut Chozin diperlukan menerbitkan Perpu Pilkada di Aceh. "Perpu, kan, setara dengan UU,"ujarnya.
Soal Otorita Aceh, Chozin menyatakan berdasarkan UU no.32/2004, namanya otorita adalah aturan mengenai kawasan khusus seperti Otorita Batam untuk kawasan perdagangan. "Jangan sampai wewenang daerah menjadi hilang karena ditangani oleh Otorita,"katanya. Sistem otorita, menurut Chozin, hanya akan terjadi duplikasi pemerintahan yang akan menambah keruwetan sistem birokrasi.
Asep Yogi Junaedi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|