|
Nasional
Ali Imron: Ba'asyir Tidak Terkait Bom Bali
Kamis, 20 Januari 2005 | 15:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ali Imron menyangkal keterkaitan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir dalam peledakan bom di Bali tahun 2002. Sangkalan itu dinyatakan dalam kesaksiaannya pada sidang perkara Ba'asyir, Kamis (20/1) di Auditorium Departemen Pertanian, Jakarta Selatan.
Terpidana bom Bali ini semula menolak untuk hadir menjadi saksi dalam kasus Ba'asyir. Dalam penuturannya di depan Majelis Hakim, Ali Imron beralasan bahwa keterangannya tidak lagi relevan. "Karena Mahkamah Konstitusi telah membatalkan pasal 16 UU Terorisme, sehingga terdakwa tidak lagi didakwa dengan kasus bom Bali," kata Ali.
Toh, setelah pengadilan meminta Ali Imron hadir secara paksa, pria ini mau juga memberi kesaksian. Dalam keterangannya, Ali Imron mengaku mengenal Ba'asyir sejak kecil. Saat itu, Ali Imron sering diajak bapaknya menjenguk kakaknya Ali Gufron yang sedang belajar di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo. Sesudah dewasa, Ali Imron mengaku beberapa kali sempat bertemu Ba'asyir dalam rangka pengajian dan ceramah. Antara lain terjadi di malam tahun 2000 dan 2001 di Tenggulun dan di Sumenep.
Bersama Amrozi, Ali Imron mengaku pernah berkunjung ke rumah Ba'asyir di Pesantren Ngruki. Saat itu, kata Imron, Amrozi melakukan bisnis kain dengan Ba'asyir. Di tempat tersebut, lanjutnya, Amrozi bercerita kepada Ba'asyir bahwa ia mendengar di radio ada kelompok islam di Malaysia yang melakukan perampokan bank. "Mengapa perbuatan seperti itu mengatasnamakan Islam, itu akan mencoreng nama baik Islam,\" kata Imron menirukan komentar Ba'asyir pada Amrozi.
Imron mengaku, tidak pernah mendapat perintah maupun motivasi dari Ba'asyir untuk melakukan pengeboman di Bali. Segala fasilitas untuk pengeboman, baik uang, akomodasi hotel, maupun mobil Colt L 300 yang digunakan, diakui Ali Imron bukan dari Ba'asyir.
Lebih lanjut, Imron juga mengatakan, tidak pernah terpidana bom Bali lainnya bercerita kepadanya, bahwa Ba'asyir ada dibelakang bom Bali. Mereka juga, kata Imron tidak pernah mengatakan bahwa bom itu atas perintah seseorang. Imron juga tidak pernah mendengar bahwa Utomo Pamungkas pernah minta restu kepada Ba'asyir untuk mengadakan acara di Bali. Pascapeledakan di Bali, Imron dan kawan-kawannya pun tidak melapor ke Ba'asyir.
Mengenai Jamaah Islamiyah, Imron menyatakan, bahwa yang dia fahami bukanlah organisasi. Menurutnya, ketika belajar di Pakistan, dia pernah membaca sebuah buku tentang Jamaah Islam di Mesir. “Saya cerita ke teman-teman, mereka bilang bahwa kita juga Jamaah Islamiyah," katanya.
Sidang yang dipimpin Hakim Soedarto, akan dilanjutkan kembali Kamis (27/1) pekan depan. Utomo Pamungkas alias Mubarok yang tidak hadir pada sidang hari ini karena sakit, rencananya akan dihadirkan pada sidang mendatang.
Semula, Anggota Tim Pembela Ba'asyir, Mahendradata mengusulkan kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan terpidana bom Bali lainnya sebagai saksi, selain Utomo Pamungkas. Sebab, dalam sidang hari ini, nama Amrozi disebut-sebut. Menanggapi permintaan itu, Soedarto mengatakan, Utomo Pamungkas sudah cukup. Tetapi, bila dalam kesaksiannya nanti saksi ini menyebut nama terpidana lainnya, maka mereka akan dipertimbangkan untuk juga dihadirkan sebagai saksi.
Khairunnisa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|