KWI dan PGI Minta Polisi Usut Worldhelp
Kamis, 20 Januari 2005 | 15:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta polisi untuk segera mengusut isu pemberangkatan 300 anak dari Aceh oleh LSM internasional Worldhelp.
“Tidak manusiawi membawa anak-anak keluar dari Aceh,“ kata Ketua KWI Kardinal Darmaatmadja dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (20/1). Hadir dalam pertemuan ini, Ketua umum PGI, Pendeta Andreas Yewangoe, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, juga perwakilan dari Muhammadiyah dan beberapa pengurus harian KWI dan PGI.
Menurut Kardinal Darmaatmadja, KWI memberikan bantuan terhadap korban bencana tsunami di Aceh semata-mata atas nama kemanusiaan. Oleh karena itu, seluruh bantuan tidak memiliki embel-embel apapun. Kardinal mencontohkan, keuskupan Medan, Sumetera Utara telah membentuk kelompok kerja untuk membantu Aceh. “Mereka menggunakan nama kelompok bantuan kemanusiaan, “ tegasnya.
Kardinal menyebut bantuan yang manusiawi untuk anak-anak Aceh harus ditujukan melalui pembangunan tempat dimana mereka merasa dekat dengan daerahnya. “Kalau tidak (dilakukan), itu kurang manusiawi, “ katanya. Kardinal menilai, pesantren sebagai tempat yang layak untuk itu. Selain itu, Kardinal berpendapa disekitar penampungan anak-anak, harus dibuatkan tempat untuk orang tua yang memiliki relasi dengan mereka. Sehingga, “anak-anak tidak merasa sendiri,” katanya.
Menurut Kardinal, beberapa hari lalu KWI, PGI, NU dan Muhammadiyah telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk membantu korban Aceh. Pokja ini, tutur Kardinal, telah melakukan pembicaran tentang rehabilitasi beberapa pesantren dan madrasah untuk menampung anak-anak Aceh.
Sementara itu, Ketua Umum PGI, Pendeta Andreas, menyayangkan pemberitaan The Washington Post minggu lalu yang menyatakan sekitar 300 anak Aceh siap diterbangkan ke Jakarta dan ditampung sebuah Yayasan Kristen, Worldhelp. “PGI tidak punya kaitan apapun,” tegas Andreas. Menurutnya, jika pemberitaan tersebut sungguh terjadi, maka harus dilakukan pengusutan tuntas oleh pihak kepolisian. Namun, jika tidak “Harus ada klarifikasi,” lanjutnya.
Menurut Andreas, adopsi anak-anak muslim di Aceh (oleh keompok kriten) bertentangan dengan prinsip kristiani. PGI telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh bantuan kemanusiaan ke Aceh harus melalui organisasi Islam yang resmi, yaitu NU dan Muhammadiyah. Andreas mengharapkan, melalui klarifikasi dari PGI dan KWI ini, isu adopsi oleh Worldhelp dapat terhapus. Sehingga tidak mengaburkan permasalahan besar di Aceh sesungguhnya.
Andreas sendiri mengaku, saat ini PGI telah menjalin kerjasama dengan Action By Church Together (ACT). Sebuah konsorsium gereja Eropa dan Amerika pemberi bantuan bencana alam untuk mendapatkan bantuan ke Aceh. Selain itu, PGI juga menggandeng Church World Service (CWS).
Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi mengaku sangat menghargai sikap PGI dan KWI yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Worldhelp. Menurutnya, selain adopsi anak Aceh bertentangan dengan prinsip kristiani, “Juga bertentangan dengan Undang-Undang dan Hukum Adopsi Internasional,” kata Hasyim.
Hasyim menambahkan, jika isu keberadan Worldhelp itu benar, maka hal ini bukanlah urusan Islam dan Kristen, tetapi pelanggaran hukum adopsi internasional. “Ini perlu diluruskan, agar diterapkan koridor hukum yang benar,” katanya. Hasyim menjelaskan, khusus untuk Aceh, NU telah menyiapkan sekitar 500 orang ustadz. “Kita akan kirimkan sekitar 30-50 orang setiap minggu,” kata Hasyim. Keberadaan para ustadz ini bertugas untuk membantu pendidikan anak dan menurunkan tingkat stres korban di pengungsian. Menurutnya, pendekatan spiritual cukup efektif untuk menurunkan trauma masyarakat Aceh.
Saat ini, lanjut Hasyim, pesantren di Aceh telah menampung sekitar 846 orang anak dari kapasitas 2.250 anak. “Dalam waktu dekat akan penuh,” ucap Hasyim. Keberadan pesantren untuk memelihara anak-anak Aceh ini diharapkan Hasyim dapat membantu penyembuhan secara komprehensif, baik dari segi pendidikan, makanan, maupun kesehatan.
Eworaswa





