Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Puteh Berangkat ke Aceh Besok Sore
Kamis, 20 Januari 2005 | 17:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Abdullah Puteh yang tengah meringkuk di penjara Salemba akan berangka ke Aceh, Jumat sore, besok. Ini lah pertama kalinya gubernur Nangore Aceh Darussalam (NAD) menjenguk kampung halamannya itu setelah gempa dan tsunami menghnacurkan bumi rencong itu, 26 Desember 2004 lalu. Acara kunjungan dijadwalkan setelah Puteh mengantongi ijin dari Majelis Hakim yang menanggani perkaranya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Seperti telah diberitakan bahwa Puteh menjadi tersangka korupsi dalam kasus pembelian helikopter M12 dari Rusia dan sejak beberapa waktu lalu ia harus meringkuk di Bui Salemba, Jakarta Pusat. Beberapa hari setelah gempa dan tsunami di meluluhlantakkan Aceh, Puteh meminta ijin berkujung ke sana, tapi belum diijinkan. Kini ijin itu sudah keluar dan Puteh tentu saja senang.

Berapa lama Puteh Berkunjung ke daerahnya itu? "Terdakwa harus kembali ke Rumah Tahanan Negara Salemba pada hari Minggu (23/1)," jelas Kresna Menon, Ketua Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/1).

Dari Jakarta, Puteh akan berangkat dengan pesawat Jatayu Air pukul 16.00 WIB. Ia akan dikawal oleh delapan orang polisi dari Polda Metro Jaya. Pengawalan tersebut super ketat itu dilakukan sesuai dengan persyaratan yang diberikan oleh majelis hakim. "Dari Jaksa Penuntut Umum belum ditetapkan siapa yang akan ikut," ujar Jaksa Wisnu Baroto.

Majelis hakim juga memerintahkan Puteh untuk tidak melarikan diri dengan memanfaatkan kelonggaran kunjungan ini. Selain aparat pengaman itu, Puteh ditemai oleh istrinya, Linda Purnomo, anaknya dan juga seorang kuasa hukumnya.

Puteh sempat mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar izin kembalinya ke Jakarta diundur hingga Senin (24/1). Alasanya? Menyesuaikan jadwal tiket yang dipesan. Setelah beruding dengan tim kuasa hukum dan jaksa penuntut, akhirnya diputuskan Puteh tetap kembali hari Minggu ini. Puteh sanggup dan mau mengubah jadwalnya.

Selama di Aceh, rencananya Puteh akan mengunjungi keluarganya yang meninggal karena bencana gempa dan tsunami, panti-panti asuhan, tempat pengungsian dan sholat di Masjid Baiturrahman. Hanya saja Puteh tak bisa keliling-keliling alias cuma di Banda Aceh saja, karena waktu tidak cukup.

Asfifuddin, kuasa hukum Puteh, menjelaskan bahwa setelah kliennya sampai di bandara, Puteh langsung berangkat menuju Masjid Baiturrahman untuk melakukan sujud syukur. Lalu menuju pendopo gubernuran bertemu dengan keluarga, sahabat dan masyarakat sekitar. Setelah itu, ia akan mengunjungi panti asuhan terdekat. "Mungkin di daerah Mata Ie yang jaraknya hanya 4 km dari Banda Aceh," kata Asfifuddin.

Sang istri, Linda Purnomo, keberatan dengan prosedur yang ditetapkan kepolisian selama acara kunjungan ini. Sebab, katanya, selain tidak diperbolehkan kemana-mana ( cuma di sekitar pendopo saja), Puteh juga harus diborgol. "Bapak seperti sudah menjadi penjahat besar saja. Padahal hakim kan belum ketuk palu. Yang terdakwa teroris saja ngga gitu-gitu banget," protes sang Linda.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Pendukung calon presiden (capres) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan calon wakil presiden (cawapres) Siswono Yudohusodo memegang striker capres dukungannya di Jakarta, 2 Juni 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/302/2004; 20040622].
Striker Amien Rais

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Puteh Diizinkan ke Aceh
Hakim Izinkan Puteh Pulang ke Aceh
Ketua Panitia Pengadaan Helikopter Akui Penunjukan Langsung
Saksi Kasus Korupsi Puteh Selamat dari Bencana
Jaksa Tak Tahu Keberadaan Saksi Kasus Puteh
Sidang Puteh Tetap Dilanjutkan
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Abdullah Puteh
Eksepsi Puteh Ditolak
Sebelum Ada Keputusan Mahkamah Konstitusi, Sidang Puteh Jalan Terus
Status Jaksa Penuntut Puteh Masih Sebagai Penyidik
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS
HP Luncurkan Tinta dan Toner Baru
Masak Pakai Sampah
Antre Minyak

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data