|
Nasional
Dikritisi, Badan Otorita untuk Aceh
Sabtu, 22 Januari 2005 | 20:45 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof Dr Sofian Effendi, tidak setuju atas rencana pemerintah untuk mendirikan Badan Otorita Aceh untuk merehabilitasi Aceh pascabencana. Sofian menilai, mendirikan Badan Otorita untuk Aceh sangat berbahaya, karena konflik antara masyarakat Aceh dan pemerintah pusat akan makin meruncing.
"Kita perlu mengkritisi masalah ini, efek kebijakan ini sangat berbahaya, sebab pendirian Badan Otorita bisa ditafsirkan sebagai pengambilalihan pemerintah daerah oleh pemerintah pusat," tegas Sofian di depan ratusan mahasiswa UGM asal Aceh pada acara pemberian beasiswa di Ruang Multimedia Gedung Pusat UGM, Sabtu (22/1).
Sofian mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua DPR RI, Agung Laksono, dan Ketua DPD RI, Ginandjar Kartasasmita mengenai rencana pembentukan Badan Otorita ini. Kepada dua petinggi ini, Sofian mengaku menyampaikan pandangannya, betapa berbahayanya rencana mendirikan Badan Otorita untuk Aceh. Sekaligus meminta kedua pejabat tinggi itu untuk berusaha sekuat tenaga mencegah rencana pemerintah tersebut.
Menurut Sofian, yang diperlukan oleh Aceh bukan Badan Otorita, melainkan sebuah lembaga koordinator untuk penyaluran bantuan dan rehabilitasi. Sofian menilai, sebenarnya cukup dilakukan dengan memberdayakan pemerintah daerah setempat yang didukung Badan Koordinasi Nasional untuk Penanggulangan Bencana Alam yang ada saat ini.
Sofian mengaku, Bakornas saat ini kurang berfungsi maksimal. Akibatnya, banyak bantuan luar negeri, termasuk bantuan tenaga dan logistik, tidak ada yang mengkoordinasikannya. Banyak logistik bertumpuk, tidak terdistribusi dengan cepat ke para pengungsi yang memerlukan bantuan. Sementara Pemda saat itu setengah lumpuh karena pegawainya banyak hilang akibat bencana.
Namun, kata Sofian, untuk mengatasi persoalan tersebut tidak perlu harus dengan membentuk Badan Otorita. Tugas Badan Otorita dalam kacamata Sofian adalah
untuk mengembangkan satu wilayah yang belum ada pemerintahan efektif untuk menangani satu masalah. Dalam kasus Aceh saat ini, kata Sofian, sudah ada
pemerintah daerah, meski kondisi rilnya amat lemah akibat bencana.
"Dalam otonomi seperti ini saya kira kurang bijaksana kalau diatasi dengan mendirikan Badan Otorita, itu berarti menarik kembali kewenangan yang sudah diberikan kepada masyarakat Aceh oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Sofian kemudian mencontohkan pendirian Badan Otorita Batam yang belakangan ini menyulut konflik antara Badan Otorita dengan Pemerintah Daerah setempat. Terjadi rebutan kewenangan antara Badan Otorita dengan Pemerintah Daerah. Dalam kasus Batam ini, memang Badan Otoritanya didirikan lebih dulu, baru kemudian Pemerintah Daerahnya.
"Sementara di Aceh, sudah ada pemerintah provinsi, ada pemerintah kabupaen, kalau pemerintahan yang sudah ada ini kemudian ditumpangi kehadiran Badan Otorita untuk merehabilitasi Aceh, saya kira potensi konflik akan sangat-sangat besar. Persengketaan antara masyarakat Aceh dengan pemerintah pusat bukannya berkurang, malah akan bertambah keras," tegas Sofian.
Heru C Nugroho (Yogyakarta)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|