|
Pemerintah Sewa Tanah Warga Untuk Bangun Barak
Minggu, 23 Januari 2005 | 19:35 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Pemerintah berencana menyewa tanah warga untuk membangun barak pengungsian. Selama ini pemerintah telah membangun barak dengan menggunaan tanah milik Perintah Daerah maupun milik TNI.
Alwi Shihab, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, mengatakan akan menyewa tanah milik warga untuk mendirikan beberapa barak penampungan. "Bagi warga yang memiliki tanah diatas tiga hektar dan tidak begitu jauh dari kota maka pemerintah akan menyewanya,"kata Alwi saat mengunjungi proyek pembangunan barak pengungsian Minggu (23/9)
Saat ini, tambah Alwi, pemerintah telah membuat 24 titik pembangunan barak pengungsian yang diperkirakan dapat menampung sekitar 100.000 pengungsi. Barak ini akan digunakan pengungsi selama dua tahun. Tapi karena jumlahnya masih sangat kurang maka pemerintah berniat menyewa tanah warga. "Kami akan membayar dengan harga yang reasonable dan layak,"tambah Alwi.
Muhamad Fasabeni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|