|
Nasional
Pemerintah Tetapkan 26 Maret Sebagai Tenggat Tanggap Darurat
Senin, 24 Januari 2005 | 12:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menargetkan 26 Maret 2005 sebagai batas waktu terakhir pelaksanaan Tanggap Darurat atau Emergency Relief di Aceh dan Sumatera Utara. "Pada 26 Maret itu, kita akan melangkah ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan seminar CNBC Strategic Forum di Jakarta, Senin (24/1).
Menurut Presiden Yudhoyono, pada 26 Maret itulah pemerintah mengharapkan dapat menyelesaikan penguburan ratusan ribu mayat, relokasi, membangun kamp-kamp pengungsi ke bentuk yang lebih baik, pembangunan rumah untuk rakyat Aceh, mencegah penyebaran penyakit dan membangun infrastruktur vital.
Selanjutnya, menurut Presiden, pemerintah akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh berdasarkan kebutuhan dan kapabilitas kemampuan yang dimiliki pemerintah. "Yang jelas pada tahap itu kita mengharapkan pemerintah daerah Aceh sudah dapat melakukan fungsi pemerintahan secara penuh," ujarnya.
Presiden juga memastikan rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh akan menjadi prioritas utama pemerintahan di masa yang akan datang. "Tetapi ada saat bersamaan, selain memprioritaskan pembangunan kembali Aceh, pemerintah juga akan memastikan langkah-langkah menuju tujuan umum nasional yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan memberantas kemiskinan," urainya.
Amal Ihsan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|