close

Monsanto Menyesal Atas Kasus Penyuapan Di Indonesia

Senin, 24 Januari 2005 | 20:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Afiliasi Monsanto Co di Indonesia, PT Monagro Kimia menyatakan menyesal terhadap tindakannya dalam kasus penyuapan yang melibatkan pejabat Indonesia.

Penyesalan ini dikemukan oleh Presiden Direktur Monagro Kimia Charook Katana Rumitkul, saat memberi keterangan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Mereka menyesal dan komitmen untuk membantu penyelidikan yang dilakukan KPK,” kata Erry Riyana Hardjapamekas, Wakil Ketua KPK, Senin(24/1) usai pemeriksaan di kantor KPK Jakarta.

Namun, Erry menyatakan dalam pertemuan tersebut belum diperoleh nama-nama pejabat yang menerima suap dari Monsanto.

Charook datang ke KPK didampingi oleh tiga orang kuasa hukum dari The Lawfirm Watson, Farley and Williams yaitu Mr. Barry Irwin, Damian Adam dan Ken Cheung. Mereka datang sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepada KPK, Charook mengaku tidak mengetahui kasus suap sebesar US$50 ribu dan dugaan suap US$ 700 ribu. Sutarto

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan