Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Monsanto Menyesal Atas Kasus Penyuapan Di Indonesia
Senin, 24 Januari 2005 | 20:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Afiliasi Monsanto Co di Indonesia, PT Monagro Kimia menyatakan menyesal terhadap tindakannya dalam kasus penyuapan yang melibatkan pejabat Indonesia.

Penyesalan ini dikemukan oleh Presiden Direktur Monagro Kimia Charook Katana Rumitkul, saat memberi keterangan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Mereka menyesal dan komitmen untuk membantu penyelidikan yang dilakukan KPK,” kata Erry Riyana Hardjapamekas, Wakil Ketua KPK, Senin(24/1) usai pemeriksaan di kantor KPK Jakarta.

Namun, Erry menyatakan dalam pertemuan tersebut belum diperoleh nama-nama pejabat yang menerima suap dari Monsanto.

Charook datang ke KPK didampingi oleh tiga orang kuasa hukum dari The Lawfirm Watson, Farley and Williams yaitu Mr. Barry Irwin, Damian Adam dan Ken Cheung. Mereka datang sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepada KPK, Charook mengaku tidak mengetahui kasus suap sebesar US$50 ribu dan dugaan suap US$ 700 ribu. Sutarto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tempat penggalian pasir darat di Pulau Moro, Kepulauan Riau, September 2001. [TEMPO/ Hariyanto; K8A/177/2002; 20020702]. Air laut Kepulauan Karimun yang berubah menjadi coklat kehitaman akibat penggalian pasir di Kepulauan Riau, September 2001. [TEMPO/ Hariyanto; K8A/107/2002; 20020703]
Penggalian Pasir
Kepulauan Karimun
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Bebaskan Biaya Cetak LHKPN
Pengumuman Kekayaan Pejabat di Setiap Instansi
Metromini Penyebab Pencemaran Udara Terbesar Di Jakarta
KPK Mulai Seleksi Tim Penasihatnya
Kasus Pembangunan Guest House akan Dilaporkan KPK
Limbah B3 Belum Juga Dire-ekspor
KPK Minta Penjelasan Sony Keraf Terkait Kasus Monsanto
KPK Limpahkan Berkas Let Let dan Walla ke Pengadilan
Harves Bantah Terlibat Kasus Monsanto
KLH Siap Ikuti Proses Hukum dalam Kasus Monsanto
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Berita Bumi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data