|
Nasional
Monsanto Menyesal Atas Kasus Penyuapan Di Indonesia
Senin, 24 Januari 2005 | 20:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Afiliasi Monsanto Co di Indonesia, PT Monagro Kimia menyatakan menyesal terhadap tindakannya dalam kasus penyuapan yang melibatkan pejabat Indonesia.
Penyesalan ini dikemukan oleh Presiden Direktur Monagro Kimia Charook Katana Rumitkul, saat memberi keterangan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Mereka menyesal dan komitmen untuk membantu penyelidikan yang dilakukan KPK,” kata Erry Riyana Hardjapamekas, Wakil Ketua KPK, Senin(24/1) usai pemeriksaan di kantor KPK Jakarta.
Namun, Erry menyatakan dalam pertemuan tersebut belum diperoleh nama-nama pejabat yang menerima suap dari Monsanto.
Charook datang ke KPK didampingi oleh tiga orang kuasa hukum dari The Lawfirm Watson, Farley and Williams yaitu Mr. Barry Irwin, Damian Adam dan Ken Cheung. Mereka datang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepada KPK, Charook mengaku tidak mengetahui kasus suap sebesar US$50 ribu dan dugaan suap US$ 700 ribu. Sutarto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|