Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Samuel Ismoko Divonis Hari Ini
Selasa, 25 Januari 2005 | 09:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Persidangan Kode Etik Polri akan membacakan putusan atas terperiksa Brigjen Pol Samuel Ismoko, Selasa (25/1) pagi. Persidangan akan dipimpin Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Adang Dorodjatun, yang digelar di Aula Rupatama, Mabes Polri.

Pada persidangan sebelumnya, Majelis Persidangan sudah menampilkan tujuh orang saksi. Tiga diantaranya, berasal dari internal Polri dan empat lainnya adalah tersangka BNI. Keseluruhan saksi menyatakan, ada penambahan fasilitas peralatan kantor dan sarana lainnya seperti, televisi, speaker, VCD player dan pelayanan cleaning service khusus untuk tersangka BNI.

Martha Warta-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (depan), dan Edy Santoso (belakang), keluar dari ruang sidang setelah pembacaan eksepsi (keberatan) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Makri P. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416] Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (kiri), dan Edy Santoso (kanan), menyimak jawaban Jaksa Penuntut Umum Makri P. atas penetapan waktu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416]
Koesadiyuwono dan Edy Santoso
Koesadiyuwono dan Edy Santoso

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lima Penyidik Diperiksa Persidangan Disiplin Polri
Ismoko Dijatuhi Hukuman Tak Menjabat Satu Tahun
Samuel Ismoko Minta Hukuman Ringan
Adrian Waworuntu Mengaku Lengkapi Peralatan Kantor Penyidik Polri
Saksi Benarkan Tersangka Pembobol BNI Ditahan Di Luar Tahanan
Ismoko Tetap Bantah Terima Suap dari Adrian
Sidang Kode Etik Kasus BNI Digelar di Mabes Polri
Saksi: Gramarindo Palsukan Dokumen Ekspor
Saksi Perkara Adrian Tidak Konsisten dalam Beri Keterangan
Akta Kepemilikan Tanah Diperbaharui Setelah Adrian Waworuntu Ditahan
> selengkapnya...


Website

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk07 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data