|
Nasional
Lima Penyidik Diperiksa Persidangan Disiplin Polri
Selasa, 25 Januari 2005 | 12:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima penyidik Mabes Polri diperiksa pada persidangan disiplin di Aula Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Selasa (25/1). Persidangan dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dipimpin Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Polisi Andi Chairudin.
Menurut Andi, materi persidangan adalah, apakah benar para penyidik telah melanggar Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Tepatnya Pasal 18 Ayat 1 dan 2. Pihaknya juga akan membuktikan apakah terjadi indikasi penyalahgunaan wewenang dalam kasus pembobolan BNI dan adakah pelanggaran sikap atau perilaku yang dapat menurunkan kehormatan institusi Polri.
Andi menjelaskan, setidaknya ada tujuh sanksi yang akan dijatuhkan pada para penyidik jika tebrukti melakukan kesalahan. Sanksi terberat adalah penempatan khusus dengan pengawasan, sedangkan hukuman terendah adalah teguran tertulis. "Sanksinya berbeda-beda, tergantung pelanggaran," kata Andi sebelum persidangan.
Andi melanjutkan, persidangan hari ini adalah yang ketiga kalinya. Sidang pertama dilaksanakan pada 30 Desember 2004 dengan empat orang terperiksa. Dilanjutkan pada 18 Januari lalu terhadap empat penyidik. Keseluruhan penyidik yang akan disidangkan, sebanyak 16 orang dan persidangan berlangsung tertutup.
Martha Warta
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Utama Bank BNI, Saifuddien Hasan pada acara launching produk BNI terbaru yaitu BNI Investement yang merupakan hasil kerja sama antara Bank BNI dan BNI Securities di gedung BNI '46 di Jl. Sudirman, Jakarta, 25 Oktober 2002. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K11A/167/2002; 20021209].](/hg/photostock/2004/12/28/s_K11A16709_high_thumb.jpg) |
![Direktur Utama Bank BNI, Saifuddien Hasan dan Direktur Utama BNI Securities, Suryo Danisworo berbincang- bincang usai acara launching produk BNI terbaru yaitu BNI Investement yang merupakan hasil kerja sama antara Bank BNI dan BNI Securities di gedung BNI '46 di Jl. Sudirman, Jakarta, 25 Oktober 2002. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K11A/167/2002; 20021209].](/hg/photostock/2004/12/27/s_K11A16703_high_thumb.jpg) |
|
|
| Suryo Danisworo dan Saifuddien Hasan
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|