Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Adi bin Asnawi Diadili Besok
Selasa, 25 Januari 2005 | 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Juru Bicara Departemen Luar Negeri Yuri Oktavian Thamrin membantah Adi bin Asnawi, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat sedang menunggu keputusan di Mahkamah Tinggi Seremben, Malaysia.
"Yang benar hari ini, Selasa (25/1), ia (Adi) baru akan diajukan di pengadilan Tingkat Pertama. Namun karena sekarang di Malaysia sedang libur nasional perayaan keagamaan umat Hindu, maka peradilannya ditunda besok, Rabu (26/1)," katanya kepada Tempo melalui telepon selular, Selasa (25/1).

Menurut Yuri, Adi diancam Pasal 302 karena melakukan pembunuhan. "Tempat kejadian perkara (TKP) di Seremben, Negeri Sembilan, Malaysia," ujarnya.

Yuri menjelaskan sama dengan hukuman membawa narkoba, hukuman pembunuhan di Malaysia juga diancam hukuman berat. Namun ia mengatakan proses untuk melakukan upaya hukum sangat panjang. "Kita bisa meminta pengurangan hukuman dengan kasasi atau grasi kepada pemerintah Malaysia," ucapnya.

Apabila upaya melalui pemerintah belum berhasil, seseorang yang dikenai hukuman di Malaysia masih dapat meminta pengampunan dari Yang Mulia Baginda Raja. Yuri menambahkan, bahwa menurut Konvensi Wina Tahun 1963 tentang Kekonsuleran mengatakan bahwa setiap warga asing yang masuk ke suatu negara harus melaporkan diri ke perwakilan negaranya di negara yang bersangkutan.

"Hal itu akan memudahkan perwakilan kita apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekarang yang terjadi kan sebaliknya, sehingga KBRI kita di Malaysia seperti orang yang mencari jarum di dalam tumpukan jerami," ungkap Yuri.

Untuk itu, Yuri menghimbau kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri agar segera melaporkan diri ke Kedutaan Besar RI atau perwakilan setempat begitu tiba di negara lain.

Evy Flamboyan


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Seorang TKI yang kembali dari Tawao Malaysia memandang KRI Tanjung Kambani 971 yang akan difungsikan sebagai Rumah Sakit terapung saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2002. Kapal ini tidak dapat merapat di dermaga dikarenakan dangkalnya air di pelabuhan tersebut. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021218]. Suasana acara Sidang ke-29 General Border Committee Malaysia - Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta 16 November 2000 [Bernard Chaniago/ TEMPO; 31D/356/2000; 2000/12/6].
TKI Di Nunukan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Deplu Belum Tahu Status Adi bin Asnawi
Gubernur NTB Surati Tiga Menteri
Jelang Akhir Amnesti Pemerintah Malaysia
KBRI Malaysia Belum Temukan Adi Bin Asnawi
TKI Asal Lombok Terancam Hukuman Gantung di Malaysia
Malaysia Terancam Kekurangan TKI
Ernest Young Akan Audit Bantuan Luar Negeri
Deplu Bantah PBB Minta Komisi US$ 350 Juta
Pemerintah Bantah Tawaran Gencatan Senjata Inisiatif GAM
Deplu Telah Kirim Petunjuk Larangan Keluarkan Anak Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data