|
Nasional
Menko Kesra Panggil Auditor Umumkan Bantuan Aceh
Selasa, 25 Januari 2005 | 22:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Sihab akan mengundang auditor. Auditor ini diminta mengecek bantuan korban bencana di Aceh dan Sumatera Utara yang masuk melalui pemerintah. " Auditor luar negeri dan dalam negeri," kata Alwi di kediamannya, Selasa (25/1) malam.
Menurut Alwi, diundangnya auditor dalam pengumuman ini agar seluruh bantuan yang masuk lewat pemerintah lebih transparan. "Agar semua sumbangan itu diketahui oleh masyarakat khususnya penyumbang," papar Alwi.
Diumumkannya jumlah penyumbang dan nama para penyumbang, kata Alwi, berangkat dari perintah Presiden Susoli Bambang Yudhoyono. Presiden menginginkan transparansi terhadap semua bantuan yang nasuk melalui departmen-departemen yang ada.
Pengumuman itu akan disiarkan Rabu (26/1). Bebrapa hal yang akan dipaparkan seperti menyangkut besaran sumbangan, jenis bantuan, nama penumbang, dan apa saja yang telah disalurkan.
Sumbangan di bawah Rp 500 juta akan dibulatkan menjadi satu. Jika lebih akan disebutkan nama penyumbangnya walaupun atas nama pribadi. Alwi mengaku kantornya menumpulkan sekitar Rp 12 miliar.
Muchamad Nafi-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].](/hg/photostock/2004/12/20/s_K12A09602_high_thumb.jpg) |
![Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].](/hg/photostock/2004/12/20/s_K12A09604_high_thumb.jpg) |
| M Noer Muis dan Eurico Guterres
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|