Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Siapkan 100 Ribu Barak untuk Pengungsi
Selasa, 25 Januari 2005 | 22:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tengah menyiapkan pembuatan barak (shetler) bagi para pengungsi korban bencana tsunami dan gempa bumi di Aceh dan Sumatera Utara. "Sekarang kami persiapkan 100 ribu barak lebih," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shab di Jakarta, Selasa (25/1).

Walau berbentuk barak, pembanggunannya akan memperhatikan tingkat kenyamanan para pengungsi. Bentuk kenyamanan antara lain tercukupinya makanan, terhindarnya wabah penyakit, dan adanya pelayanan kesehatan. "Shelter ini sedang mengejar agar dapat lebh nyaman daripada yang dirasakan sekarang," kata Alwi.

Menurut Alwi, jumlah pengungsi yang membutuhkan barak-barak ini sebenarnya mencapai 430 ribu orang. Namun di anatara mereka saat ini ada yang berada di penempungan masayarakat setempat. Nantinya semua pengunsgi itu pada tahap awal akan ditempatkan di barak-barak tadi.

Berdirinya barak, Alwi menyatakan pemerintah telah menyelesaikan tugas tanggap darurat. Saat ini yang perlu dilakukan adalah penyempurnaan barak yang telah dibangun. Demikian juga dengan peningkatan pelayanan medis.

Muchamad Nafi-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219]. Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].
M Noer Muis dan Eurico Guterres
M Noer Muis
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menko Kesra Panggil Auditor Umumkan Bantuan Aceh
Pelaku Pelanggar HAM Dilindungi Prangkat Hukum
The Electric Lamb Susuri Pantai Barat Aceh
Hewlett-Packard Sumbang Korban Tsunami
Klaim Asuransi Kerugian Aceh Rp 3,2 Triliun
BI Atur Keringanan Kredit di Aceh
Korban Tsunami Segera Diberi Identitas Baru
KONTRAS Minta DPR Usul ke Presiden Keluarkan Keppres Pengadilan HAM
PKS Aceh Tampung Korban Tsunami
Saatnya Indonesia Punya Undang Undang Soal Bencana Alam
> selengkapnya...


Referensi

Ada Yang Malah Berenang di Lumpur
Lewat Pramuka Menuju Aceh
Nyiur di Meulaboh Tak Lagi Gagah Melambai
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data