Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Endriartono: DPR Tak Bisa Desak Presiden Ganti Panglima TNI
Rabu, 26 Januari 2005 | 13:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto berpendapat, DPR tidak bisa mendesak presiden untuk segera mengganti Panglima TNI. Pergantian panglima, menurut Endriartono merupakan wewenang presiden.

Kepada pers usai pembukaan round table discussion "Pemberdayaan industri dalam negeri untuk mendukung kemandirian sarana pertahanan" di Departemen Pertahanan, Rabu (26/1), Endriartono berpendapat, pada intinya pergantian Panglima TNI merupakan keputusan presiden.

"DPR itu hanya mengiyakan, menyetujui atau tidak menyetujui, jadi tidak bisa mendesak-desak seperti itu," ujar Endriartono.

Menurut Panglima TNI, dirinya mempersilahkan jika presiden memang memutuskan untuk melakukan pergantian Panglima, karena hal itu kewenangannya. "Dan biarkan beliau menentukan kapan waktu pergantian yang terbaik itu dan siapa penggantinya," tambah Endriartono.

Jika presiden sudah memutuskan untuk mengganti Panglima TNI dan telah diajukan ke DPR, kata Endriartono, "Silahkan DPR menyetujui atau menolak, begitu saja," ungkapnya.

Menurut Endriartono, dirinya cukup satu kali saja mengajukan surat untuk mengusulkan pergantian Panglima TNI kepada presiden. Seperti yang pernah dilakukannya pada masa pemerintahan Presiden Megawati dengan alasan regenerasi ditubuh TNI.

"Mengajukan surat sekali saja kan cukup, masa harus sampai 20 kali, sekarang tinggal mengambil kebijakan untuk merumuskan pergantian itu, silahkan saja," kata Endriartono.

Dimas Adityo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia), Jenderal TNI Endriartono Sutarto pada jumpa pers perihal evaluasi bulan pertama pemberlakuan Darurat Militer di Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 19 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/458/2003; 20030627]. Latihan terjun lewat udara ke laut pada demo kemampuan infiltrasi laut pasukan Kostrad yang dinamai pelepon intai keamanan/ Tontaikam, (tampak prajurit sedang melakukan penyerangan lewat laut) di Teluk Jakarta, 26/06/01 [TEMPO/ Rini PWI; 20010626].
Endriartono Sutarto
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Belum Berencana Ganti Panglima TNI
Komisi I Minta Pemerintah Ajukan Nama Panglima TNI Baru
Pemerintah Masih Sulit Naikan Gaji Prajurit TNI
Antisipasi Aparat Menjarah, Provoost Polisi dan TNI Operasi Gabungan
Parlemen Terus Desak Konggres AS untuk Hapus Embargo
Pencabutan Embargo Bantuan Militer Terganjal di Kongres AS
Antara Pembatasan dan Pemerasan
AJI Protes Pembatasan Jurnalis Oleh TNI di Aceh
Hidayat Nurwahid : Saatnya TNI Buktikan Mereka Bukan Pembunuh
Kodam Sriwijaya Pecat Tujuh Personilnya
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Kekuatan TNI AL
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

Website

TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
Departemen Pertahanan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data