|
Nasional
Pemerintah Siap Sambut Kepulangan TKI Illegal
Rabu, 26 Januari 2005 | 19:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah siap menyambut kepulangan 700 ribu tenaga kerja Indonesia ilegal di Malaysia, pada 1 Februari nanti. “Kami siap secara teknis,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Soetedjo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (26/1).
Pemerintah telah menyiapkan kantor terpadu sistem pelayanan satu atap di 14 titik kepulangan TKI. Titik itu adalah di Entikong, Belawan, Dumai, Karimun, Tarakan, Tanjung Pinang, Batam, Nunukan, Pare-pare, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Polonia, Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda.
Pelayanan sistem satu atap terdiri dari Departemen Kehakiman dan HAM, Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja, dan Kantor Imigrasi. Pemerintah Malaysia akan melayani administrasi TKI yang baru dari negeri jiran itu agar dapat langsung kembali ke Malaysia. Menurut Soetedjo, kesepakatan itu tertuang dalam MoU pemerintah Indonesia dan Malaysia beberapa waktu lalu.
“Prosesnya satu hari bagi mereka yang memiliki paspor, meski paspor wisata,” kata Soetedjo menjelaskan. Paspor TKI itu akan langsung dilegalisir dengan terlebih membubuhkan sidik jari dan berlaku untuk 2 tahun. Selain itu, pemerintah juga telah siap dengan kontrak kerja baru bagi TKI.
Namun, bagi TKI yang belum memiliki paspor terpaksa pulang ke kampung masing-masing untuk mengurusnya. “Paling lambat seminggu,” ujar Soetedjo. Adapun bagi TKI yang pernah bekerja dan telah habis masa berlaku paspor, dapat langsung diperbarui di titik-titik tersebut.
Hingga saat ini, TKI yang telah pulang ke Indonesia berjumlah 290.453. Jumlah terbanyak dari Tanjung Pinang 70.887 orang, Nunukan 45.111 orang, dan Dumai 30.856 orang.
Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|