Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Segera Buat Desk Hukum di Aceh
Rabu, 26 Januari 2005 | 20:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah segera membuat desk hukum di Nanggroe Aceh Darussalam untuk menindaklanjuti masalah-masalah hukum yang timbul, setelah adanya gempa bumi dan gelombang tsunami di Aceh. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Hamid Awaluddin, Rabu (26/1), di Jakarta, saat ini departemennya juga sedang menyusun daftar masalah yang timbul setelah bencana itu.

Dari pendataan yang dilakukan, masalah hukum pertama yang dihadapi orang Aceh adalah identitas diri. Sebagian besar korban tsunami tidak punya kartu tanda penduduk, dan tidak punya surat-surat lainnya. Ini berdampak kepada masalah lainnya, seperti asuransi, kepemilikan tanah, kepemilikan rumah, dan perbankan.

Tanpa adanya identitas itu, kata Hamid, penduduk kesulitan untuk mengurus banyak soal, termasuk hak-hak keperdataannya. "Bagaimana mungkin orang mengklaim asuransi kalau dia tak punya dokumen," kata Hamid, saat ditemui wartawan usai peringatan 56 tahun Keimigrasian. Untuk menangani masalah itu desk hukum akan segera didirikan di Aceh.

Saat ini, Departemennya sedang mendata nama-nama penduduk di Aceh. Data itu sudah ada dalam database yang dibuat menjelang pelaksanaan Pemilu 2004 lalu. Karena itu, dia meminta agar perusahaan asuransi tidak coba-coba berkelit memenuhi kewajibannya dengan alasan semacam ini. "Kami punya data kependudukan yang baik dan solid," ujarnya.

Abdul Manan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra pada jumpa pers usai memberikan kata sambutan pada acara Rapat Kerja Keimigrasian 2003 di Gedung Departemen Kehakiman RI, Jakarta, 21 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/100/2003; 20030219]. Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra saat mengumumkan partai-partai politik yang lulus verifikasi di Kantor Departemen Kehakiman dan HAM, Jakarta, 27 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/276/2003; 20031028].
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Singapura Tetap Tempatkan Pasukannya di Indonesia
Rumah Sakit Kekurangan Stok Darah
Kurikulum Pendidikan di NAD Perlu Diperbaharui
Ketika Aceh Memanggil Putra Daerah
Hari Pertama Sekolah, Anak-Anak Aceh Mendaftar Ulang
Jangan Sampai Isu Berbelok
Secara Prinsip Aceh Setuju Pembentukan Badan Otorita Aceh
Pendidikan Lingkungan Bagi Anak-anak Korban Tsunami
Kloter I Haji Banda Aceh Tiba Besok
"Dana Bantuan Rawan Dikorupsi"
> selengkapnya...


Referensi

Ada Yang Malah Berenang di Lumpur
Lewat Pramuka Menuju Aceh
Nyiur di Meulaboh Tak Lagi Gagah Melambai
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
UU RI No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data