|
Nasional
Pemerintah Wajibkan Sumbangan Aceh Masuk Rekening Khusus
Rabu, 26 Januari 2005 | 22:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mewajibkan semua sumbangan untuk bencana di Aceh baik dari instansi pemerintah, perusahaan negara, dan pemerintah daerah, dilaporkan dan disetorkan ke rekening khusus. Pemerintah menetapkan kebijakan satu pintu ini untuk memudahkan pengumpulan, penyaluran, dan pengawasan bantuan.
Rekening khusus bantuan Aceh itu hanya dibuka melalui persetujuan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, Menteri Keuangan Jusuf Anwar, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Sri Mulyani Indarwati.
Per 25 Januari, jumlah dana yang telah tercatat di rekening itu Rp 914,97 miliar. Dana yang telah disalurkan Rp 114,673 miliar, sehingga saldonya Rp 800,065 miliar.
"Secara berkala, rekapitulasi ini akan diumumkan setiap tanggal 26 dan dilaporkan kepada Presiden serta kopinya diberikan kepada Wakil Presiden," kata Alwi setelah melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/1).
Dari data yang dibagikan kepada wartawan, tercatat sejumlah penyumbang besar seperti Sekretariat Daerah Riau Rp 9,218 miliar, Sekretariat Jenderal Deperindag Rp 8,097 miliar, PT Jasa Marga 1,2 miliar, PT Jamsostek Rp 4 miliar, Departemen Perdagangan Rp 6,242 miliar, warga Balikpapan Rp 2,67 miliar dan Sekretariat Kabinet Rp 1 miliar.
Alwi menjelaskan, sebagian data yang tercatat telah disalurkan masing-masing penyumbang. "Dana yang tersisa yang kami minta disetorkan ke rekening (khusus,"
katanya.
Namun Alwi mengakui, belum seluruh data sumbangan yang telah dilaporkan. Alasannya, selama ini pemerintah lebih memfokuskan usahanya pada tindakan darurat penanganan bencana, mulai dari evakuasi dan penguburan mayat, hingga penanganan pengungsi.
Setiap instansi pemerintah, BUMN dan pemda yang menolak memberikan laporan, kata Alwi, akan diberikan sanksi. "Dijewer. Artinya mereka melawan perintah presiden," ujarnya.
Sapto Pradityo/Yura Syahrul
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|