|
Nasional
Sidang Perkara Korupsi Let Let Dan Walla Dimulai
Kamis, 27 Januari 2005 | 10:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang perkara dugaan korupsi dalam jual beli tanah untuk pembangunan pelabuhan di Tual, Maluku yang dilakukan oleh Harun Let Let dan T. Walla digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/1). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Mansyurdin Caniago.
Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB ini tampak lebih sepi pengunjung dibandingkan dengan sidang pertama Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam non aktif Abdullah Puteh. Dari sejumlah bangku pengunjung di dalam ruang sidang, hanya tampak sepertiganya yang diisi pengunjung.
Penjagaan petugas polisi ketika pengunjung memasuki gedung pengadilan juga tidak tampak begitu ketat seperti pada sidang Puteh. Pengunjung hanya melewati pintu detektor tanpa diperiksa lebih lanjut.
Sempat terjadi gangguan pada awal sidang, yakni salah satu kuasa hukum Let Let dan Walla, Petrus Selestinus, ditegur Jaksa Penuntut Umum. Pasalnya, Petrus tidak mengenakan toga. "Petugas yang membawa toga salah alamat. Dia pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Petrus ketika ditegur Hakim.
Saat ini, pembacaan dakwaan oleh JPU sedang berlangsung.
Ami Afriatni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
![Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang (dua dari kiri), Amir Syamsuddin (duduk) disela persidangan kasus Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].](/hg/photostock/2005/01/13/s_K7A32401_high_thumb.jpg) |
|
|
| Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|