|
Nasional
Aksi Diam Saksi Ba’asyir
Kamis, 27 Januari 2005 | 12:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana bom Bali, Utomo Pamungkas alias Mubarok, melakukan aksi diam dalam sidang Abu Bakar Ba'asyir yang digelar Kamis (27/1) di Ruangan Auditorium Departemen Pertanian, Jakarta Selatan. Mubarok yang dihadirkan secara paksa untuk menjadi saksi, tidak bersedia menjawab sedikit pun pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Saya sudah pernah diperiksa dalam sidang sebelumnya, dan keterangan saya sudah di BAP-kan," kata Mubarok memberi alasan di awal sidang. Untuk selanjutnya, Mubarok hanya menunduk dan diam atas semua pertanyaan yang diajukan Majelis, Jaksa Penuntut Umum, maupun tim pembela Ba'asyir. Lebih dari itu, sebelumnya Mubarok juga tidak bersedia disumpah.
Ba'asyir yang diijinkan berbicara sempat memberikan nasehat kepada Mubarok. "Sebaiknya anda berbicara, sehingga tidak ada hal-hal yang bisa merugikan semua pihak di persidangan ini," kata Ba'asyir. Toh nasehat ini tidak digubris Mubarok, ia tetap diam dalam duduknya.
Bahkan ketika Ketua Majelis Hakim Soedarto bertanya, apakah Berita Acara Penyidikan (BAP) ditandatangani dengan dibacakan oleh penyidik, Mubarok tidak menjawab. Termasuk atas pertanyaan apakah isi BAP itu dibenarkan oleh Mubarok atau tidak. Mubarok memilih bungkam. Atas sikapnya ini, tim pembela Ba'asyir meminta kepada Majelis agar dicatat bahwa yang bersangkutan diam.
Khairunnisa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Polisi Gegana memeriksa lokasi ledakan bom di Yayasan Kesejahteraan Mahasiswa Iskandar Muda/ asrama mahasiswa Aceh di kawasan Manggarai, 16 Mei 2001. [TEMPO/ Josua Alessandro; K1A/340/2001; 20010530].](/hg/photostock/2005/01/26/s_K1A34006_high_thumb.jpg) |
![Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena dikawal polisi Provost saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926].](/hg/photostock/2005/01/18/s_K18A04406_high_thumb.jpg) |
| Evakuasi Korban Ledakan Bom YKMIM
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|