Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Aksi Diam Saksi Ba’asyir
Kamis, 27 Januari 2005 | 12:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana bom Bali, Utomo Pamungkas alias Mubarok, melakukan aksi diam dalam sidang Abu Bakar Ba'asyir yang digelar Kamis (27/1) di Ruangan Auditorium Departemen Pertanian, Jakarta Selatan. Mubarok yang dihadirkan secara paksa untuk menjadi saksi, tidak bersedia menjawab sedikit pun pertanyaan yang diajukan kepadanya.

"Saya sudah pernah diperiksa dalam sidang sebelumnya, dan keterangan saya sudah di BAP-kan," kata Mubarok memberi alasan di awal sidang. Untuk selanjutnya, Mubarok hanya menunduk dan diam atas semua pertanyaan yang diajukan Majelis, Jaksa Penuntut Umum, maupun tim pembela Ba'asyir. Lebih dari itu, sebelumnya Mubarok juga tidak bersedia disumpah.

Ba'asyir yang diijinkan berbicara sempat memberikan nasehat kepada Mubarok. "Sebaiknya anda berbicara, sehingga tidak ada hal-hal yang bisa merugikan semua pihak di persidangan ini," kata Ba'asyir. Toh nasehat ini tidak digubris Mubarok, ia tetap diam dalam duduknya.

Bahkan ketika Ketua Majelis Hakim Soedarto bertanya, apakah Berita Acara Penyidikan (BAP) ditandatangani dengan dibacakan oleh penyidik, Mubarok tidak menjawab. Termasuk atas pertanyaan apakah isi BAP itu dibenarkan oleh Mubarok atau tidak. Mubarok memilih bungkam. Atas sikapnya ini, tim pembela Ba'asyir meminta kepada Majelis agar dicatat bahwa yang bersangkutan diam.

Khairunnisa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi Gegana memeriksa lokasi ledakan bom di Yayasan Kesejahteraan Mahasiswa Iskandar Muda/ asrama mahasiswa Aceh di kawasan Manggarai, 16 Mei 2001. [TEMPO/ Josua Alessandro; K1A/340/2001; 20010530]. Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena dikawal polisi Provost saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926].
Evakuasi Korban Ledakan Bom YKMIM
Anang Supena
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tim Pembela Ba'asyir Walk Out Dari Persidangan
Sejumlah Titik di Pantura Jabar Ditengarai Jadi Persembuyian Azahari
Noordin M.Top Nampak di Mataram
Ali Imron: Ba'asyir Tidak Terkait Bom Bali
Megawati Tidak Hadiri Sidang Ba'asyir
Terdakwa Kasus Korupsi Mengaku Ditipu Polisi
Majelis Mujahidin Gagal Bertemu Megawati
Megawati Akan Diminta Menjadi Saksi Kasus Ba'asyir
Gus Dur: Pengadilan Agar Adil Terhadap Ba'asyir
Ba'asyir: Saya Berterimakasih Kepada Mr. Burks
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data