|
Nusa
Aktivis Lingkungan Tolak Pembangunan LP di Cagar Alam
Kamis, 27 Januari 2005 | 13:09 WIB
TEMPO Interaktif, Malang, Jawa Timur:Puluhan aktifis ProFauna Indonesia, sebuah organisasi non pemerintah yang bergerak dalam perlindungan satwa liar, melakukan aksi menolak rencana Pemkot dan Pemkab Malang untuk membangun lembaga pemasyarakatan di Cagar Alam Pulau Sempu. Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Balai Kota Malang, Kamis (27/1). Sebuah balon penyu hijau raksasa, ikut memeriahkan aksi damai ini.
Hardi Baktiantoro, Koordinator Divisi Kampanye ProFauna kepada wartawan mengatakan, munculnya rencana pembangunan LP di lokasi konservasi ini membuktikan Pemkot dan Pemkab Malang tidak menghormati hukum yang melindungi Pulau Sempu. "Pemda seharusnya memahami dan menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan, bukan malah merusaknya," kata Hardi.
Pembangunan lembaga pemasyarakatan di Pulau Sempu, ujar Hardi, akan melanggar Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Status Pulau Sempu adalah cagar alam yang dilindungi undang-undang," maka klanjut Hardi, pembangunan lembaga pemasyarakatan di Pulau Sempu bisa menjadi ancaman serius bagi kelestarian penyu dan satwa liar langka lainnya.
Dalam catatan ProFauna, Pulau Sempu menyimpan kekayaan hayati sangat tinggi. Pulau seluas 877 hektar tersebut menjadi habitat 85 spesies burung dan 15 mamalia. Hasil pengamatan ProFauna dalam 10 tahun terakhir ini memperlihatkan dari 85 jenis burung yang ada tersebut, 26 jenis diantaranya merupakan burung yang dilindungi dan 3 jenis burung masuk katagori terancam punah.
Selain itu, kawasan perairan Pulau Sempu menjadi habitat penyu langka. Seperti penyu sisik (Eretmochleys imbricata) dan penyu hijau (Chelonia mydas). Lebih dari itu, beberapa bagian dari pantai di Pulau Sempu, menjadi tempat penyu-penyu untuk mendrat dan bertelur.
Bibin Bintariadi (malang)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|