|
Nasional
Saksi: Usul Itu Bukan Dari Puteh.
Kamis, 27 Januari 2005 | 16:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga orang saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perkara dugaan korupsi oleh gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) nonaktif Abdullah Puteh, mengaku anggaran perimbangan kabupaten yang dialokasikan oleh Departemen Keuangan diterima setelah dipotong di tingkat provinsi. Tujuan pemotongan dana sebesar Rp 700 juta tersebut untuk pembelian helikopter.
Ketiga saksi tersebut adalah Bupati Pidie Abdullah Yahya, Bupati Aceh Singkil Machmur Syahputra dan Bupati Aceh Timur Azman Usmanudin. “Anggaran perimbangan tersebut langsung dipotong karena sudah ada kesepakatan dengan bupati,walikota, gubernur (Abdullah Puteh), dan DPRD provinsi NAD,” ujar Azman saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/1).
Pemotongan sebesar Rp 700 juta tesebut menurut keterangan ketiganya, dimasukan dalam revisi APBD 2001. Ketiga bupati mengaku, sisa anggaran setelah dipotong lalu dikirimkan ke masing-masing kabupaten, yakni sebesar Rp 1,9 Miliar. Dana perimbangan untuk masing-masing kabupaten sendiri rata-rata Rp 2,6 Miliar. Sesuai keputusan Menteri Keuangan, Dana perimbangan ini ditujukan salah satunya untuk daerah-daerah konflik, termasuk NAD.
Pemotongan dana perimbangan, menurut tiga bupati, dilakukan setelah diperoleh kata mufakat untuk membeli heli. Tujuan pembelian heli sendiri menurut para bupati ini, untuk memperlancar transportasi gubernur -- antar daerah -- yang terhambat karena konflik dengan GAM. “Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan yang berisi kesediaan untuk menyisihkan dana perimbangan tersebut, surat tersebut ditandatangani para bupati dan DPRD,” ujar Machmur.
Yahya kemudian menjelaskan, ide awal pembelian heli tersebut dilontarkan Bupati Bireun, Hamdani Radien, pada saat rapat bupati dengan Gubernur Abdullah Puteh pada Agustus 2001. “Usul pertamakali bukan dari gubernur,” ujar Yahya.
Para bupati ini merupakan bagian dari 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Sampai berita ini turun, lima orang anggota DPRD NAD sedang diminta kesaksiannya. Mereka adalah T. Bustami Puteh, Tengku Zaki, T. Zulkifli, Azhari Basyar, dan Zaini bin Djalil. Tiga orang saksi lain yang menanti giliran adalah para kepala bagian keuangan di beberapa kabupaten.
Ami Afriatni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|