|
Nasional
DPR Siapkan RUU Penanggulangan Bencana Alam
Kamis, 27 Januari 2005 | 21:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi VIII DPR sedang menyiapkan RUU Penanggulangan Bencana Alam. “Ini murni inisiatif DPR,” ujar Pjs Ketua Komisi Aisyah Hamid Baidlowi di sela-sela rapat DPR dengan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, di Jakarta, Kamis (27/1).
RUU ini, menurut Aisyah, penanganan bencana alam selama ini sangat amburadul. DPR juga menangkap adanya fenomena bahwa masyarakat lebih suka menyalurkan dana kepada kepada swasta. “Apakah ini fenomena ketidakpercayaan pada pemerintah?,” ujarnya menanyakan.
RUU itu akan mengatur pembentukan badan permanen, tidak bersifat adhoc, dan dipimpin setingkat menteri. RUU juga akan mengatur antisipasi secara dini penanggulangan bencana (preventif) . “Misalnya, untuk tanggap darurat, militer yang maju. Jadi, jelas siapa yang menangani, dan siapa yang mengawasi selain masyarakat,” ujarnya.
Komisi VIII menargetnya, RUU selesai dalam 6 bulan. Komisi telah menyampaikan hal ini kepada Badan Legislasi DPR agar menjadi skala prioritas pembahasan.
Bachtiar menyambut baik inisiatif DPR itu. Instansinya akan membantu dengan memberi data, dan mendiskusikannya dengan para ahli dari perguruan Tinggi, agar penanganan bencana dapat dilihat dari semua aspek. “Jika ada bencana bagaimana hak-hak perdata warga negara, itu juga perlu diatur,” ujarnya.
Badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|