|
Nasional
Presiden Minta Kasus Farid Diselesaikan Secara Hukum
Jum'at, 28 Januari 2005 | 04:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kasus yang kini menimpa Koordinator Government Watch (Gowa) Farid Faqih diselesaikan secara hukum. “Baik Farid maupun aparat sama-sama diperiksa,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (27/1), di Jakarta.
Presiden meminta, jika dalam penyelidikan memang Farid terbukti salah, maka harus dinyatakan bersalah. "Begitu pula dengan aparat yang kekerasan yang dilakukannya," kata Andi.
Kendati demikian, ujar Andi, Presiden tidak berencana memberikan keterangan pers secara khusus menyangkut perkara itu. Presiden berharap masalah ini segera diselesaikan.
Pada Rabu (26/1), Farid Faqih dan relawan Front Pembelas Islam bermaksud mengambil barang bantuan di Bandara Iskandar Muda. Tetapi saat akan mengangkut bantuan ke truk mereka, petugas bandara mencegahnya. Petugas berasalan, barang bantuan milik Darma Pertiwi TNI Angkatan Darat itu sudah ada alamat penerimanya, pada tiap-tiap barang bantuan.
Saat itu, sempat terjadi pemukulan terhadap Farid oleh Petugas Satuan Koordinasi Pelaksana di Bandara. Farid kemudian diserahkan kepada polisi.
Indriani Dyah S.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|