Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Gowa Minta Polisi Pindahkan Farid ke Jakarta
Jum'at, 28 Januari 2005 | 16:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Government Watch (GOWA) meminta polisi memindahkan koordinatornya, Farid Faqih, ke Jakarta. “Kami minta pemeriksaannya dilakukan di Jakarta,” kata Sekretaris Jenderal Gowa Andi Syahputra di Mabes Polri, Jumat (28/1) sore.

Kata Andi, Farid menerima ancaman pembunuhan saat diperika TNI di posko Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulanan Bencana Alam di Bandara Iskandar Muda, Banda Aceh. “Pukul 11 tadi saya terima kontak dari Farid, ia katakan ada ancaman dibunuh saat diperiksa di Lanud sebelum dipindahkan ke Mapolresta Banda Aceh,” ucapnya.

Seperti diketahui, Farid ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian barang bantuan korban bencana tsunami dan gempa di Aceh. Sebelum diserahkan ke polisi, Farid menerima pukulan petugas jaga bandara dari TNI Angkatan Udara, akibatnya wajahnya lebam.

Andi menambahkan, Farid menerima pemukulan di posko pintu masuk, dan posko utama Lanud Iskandar Muda. Saat pemukulan itu, lebih dari dua petugas melontarkan ancaman pembunuhan kepada Farid.

Adapun soal manipulasi data bantuan yang pernah dilontarkan Farid, Andi mengaku belum tahu kebenarannya. Tetapi memang, kata Andi, ada data manipulasi selama bantuan datang ke Aceh. Farid sendiri ditugaskan oleh World Food Program PBB untuk mendistribusikan bantuan ke Aceh.

Andi mengungkapkan, tadi pagi polisi juga meminta keterangan tiga anggota GOWA Topan, Erik, dan Eka. Tetapi, polisi melakukannya tanpa surat izin pemeriksaan yang jelas. Selain itu, ada anggota GOWA yang meminta pulang cepat ke Jakarta, karena diikuti oleh orang tidak dikenal selama di Aceh. “Keadaan disana cukup mencekam,” kata dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mengatakan, pihaknya tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap Farid. Untuk persidangannya, bisa dilakukan di Jakarta atau kota lainnya, karena gedung pengadilan dan kejaksaan Aceh sudah hancur. “Proses hukum berjalan disana, hanya memang sekarang kejaksaan dan pengadilan menjadi pemikiran apa yang bersangkutan tetap diproses di Banda Aceh dipindah ke kota lain, bisa di Jakarta,” kata Da'i usai salat Jumat.

Martha Warta


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

23 Dosen IAIN Ar Ramiri Meninggal
Ulama Aceh Tolak Cetak Biru Pemda Aceh-Artha Graha
Jamaah Haji Terpaksa Tinggal di Asrama Haji
Lagi, Diponegoro Kirim 800 Satgas ke Aceh
IOM akan Bangun 11 Ribu Rumah Semi Permanen di Aceh
Pemerintah Akan Bangun Jalan Alternatif Meulaboh-Banda Aceh
Presiden Minta Kasus Farid Diselesaikan Secara Hukum
Presiden Sesalkan Pemukulan Farid Faqih
DPR Siapkan RUU Penanggulangan Bencana Alam
Sebagian Militer AS Telah Tinggalkan Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Ada Yang Malah Berenang di Lumpur
Lewat Pramuka Menuju Aceh
Nyiur di Meulaboh Tak Lagi Gagah Melambai
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data