Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MA Keluarkan Petunjuk Adopsi Anak Aceh
Jum'at, 28 Januari 2005 | 17:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung (MA) akan mengeluarkan petunjuk berkaitan masalah adopsi anak dari Aceh. "Mungkin Minggu ini keluar surat dari MA," kata Ketua MA Bagir Manan kepada wartawan, usai salat Jumat (28/1), di Jakarta.

Petunjuk MA itu ditujukan kepada semua pengadilan. Petunjuk tidak memuat peraturan baru tentang adopsi anak. Isinya hanya mengingatkan tentang adanya peraturan adopsi anak yang sudah ada, dan harus diperhatikan.

"Jangan sampai dengan adanya bencana ini, jadi dimudahkan (prosesnya)," ujar Bagir. Menurutnya, semua proses adopsi anak Aceh harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan ditetapkan oleh pengadilan.

Bagir juga mengungkapkan, bahwa adopsi oleh orang asing sudah ada peraturannya. Adapun tentang agama pengadopsi, Bagir mengatakan, "Agar diupayakan sama."

Namun dia mengingatkan, persoalan adopsi anak tidak semata-mata menyangkut masalah agama. "Lingkungan dan masa depan anak juga diperhatikan," katanya.

Indriani

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan memberikan selamat kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625]. Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menyematkan tanda jabatan kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].
Bagir Manan melantik Hakim Agung
Bagir Manan melantik Hakim Agung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gowa Minta Polisi Pindahkan Farid ke Jakarta
23 Dosen IAIN Ar Ramiri Meninggal
Mahkamah Agung Keluarkan SK Penanganan Perkara di Aceh
Ulama Aceh Tolak Cetak Biru Pemda Aceh-Artha Graha
Jamaah Haji Terpaksa Tinggal di Asrama Haji
Lagi, Diponegoro Kirim 800 Satgas ke Aceh
IOM akan Bangun 11 Ribu Rumah Semi Permanen di Aceh
Pemerintah Akan Bangun Jalan Alternatif Meulaboh-Banda Aceh
Presiden Minta Kasus Farid Diselesaikan Secara Hukum
Presiden Sesalkan Pemukulan Farid Faqih
> selengkapnya...


Referensi

Ada Yang Malah Berenang di Lumpur
Lewat Pramuka Menuju Aceh
Nyiur di Meulaboh Tak Lagi Gagah Melambai
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data