|
Nasional
MA Keluarkan Petunjuk Adopsi Anak Aceh
Jum'at, 28 Januari 2005 | 17:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung (MA) akan mengeluarkan petunjuk berkaitan masalah adopsi anak dari Aceh. "Mungkin Minggu ini keluar surat dari MA," kata Ketua MA Bagir Manan kepada wartawan, usai salat Jumat (28/1), di Jakarta.
Petunjuk MA itu ditujukan kepada semua pengadilan. Petunjuk tidak memuat peraturan baru tentang adopsi anak. Isinya hanya mengingatkan tentang adanya peraturan adopsi anak yang sudah ada, dan harus diperhatikan.
"Jangan sampai dengan adanya bencana ini, jadi dimudahkan (prosesnya)," ujar Bagir. Menurutnya, semua proses adopsi anak Aceh harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan ditetapkan oleh pengadilan.
Bagir juga mengungkapkan, bahwa adopsi oleh orang asing sudah ada peraturannya. Adapun tentang agama pengadopsi, Bagir mengatakan, "Agar diupayakan sama."
Namun dia mengingatkan, persoalan adopsi anak tidak semata-mata menyangkut masalah agama. "Lingkungan dan masa depan anak juga diperhatikan," katanya.
Indriani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan memberikan selamat kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].](/hg/photostock/2005/01/18/s_K15A42103_high_thumb.jpg) |
![Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menyematkan tanda jabatan kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].](/hg/photostock/2005/01/18/s_K15A42102_high_thumb.jpg) |
| Bagir Manan melantik Hakim Agung
|
|
| Bagir Manan melantik Hakim Agung
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|