|
Nasional
Polisi Militer Periksa Penganiaya Farid Faqih
Sabtu, 29 Januari 2005 | 19:06 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Polisi Militer Kodam Iskandar Muda terus memeriksa Kapten (CKM) Syuib Muhammad. Syuib merupakan tersangka pelaku pemukulan terhadap Koordinator GOWA Farid Fakih.
Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda Kolonel Bakir Purnomo mengatakan, setelah melakukan pemukulan pada sore hari, 26 Januari 2005, Kapten Syuib langsung diamankan pada tengah malamnya. Sekarang ini, Syuib tidak ditahan, namun tetap berada di kesatuannya.
Hasil pemeriksaan, Syuib mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Farid kerena emosi. Syuib sempat bersitegang dengan Farid sebelum menganiaya.
Dalam konnfrensi pers itu, Bakir menyebutkan, barang-barang yang diambil Farid adalah milik TNI dan bantuan untuk Rumah Sakit Kesdam yang berada di bawah tanggung jawab Syuib.
Pemukulan terhadap Farid juga disebutkan tidak dilakukan sendiri. Tetapi dilakukan oleh beberapa orang, "Sekitar tiga atau empat orang," ujar Bakir yang tak bersedia menyebut nama mereka. Menurutnya, kasus ini sedang diproses lebih lanjut. Syuib dikenakan KUHP Pasal 351 tentang Pidana Pemukulan. ”Kita sedang memeriksa berdasarkan saksi-saksi, juga Pak Farid,” katanya. Farid masih berada di Polres Kota Banda Aceh sebagai tersangka pencurian barang bantuan.
Adi Warsidi-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|