|
Nasional
Amnesti TKI Tidak Diperpanjang Lagi
Sabtu, 29 Januari 2005 | 20:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Malaysia mengumumkan bahwa tenggat waktu pengampunan (amnesti) untuk pendatang asing tanpa izin akan berakhir dua hari lagi, (31/1). Pengumuman itu disampaikan Menteri Hal Ehwal dan Keselamatan Dalam Negeri Malaysia Datuk Azmi Khalid kepada wartwan, Sabtu (29/1)
Menurut Azmi, mulai Selasa (1/2) pendatang asing tanpa izin akan dijaring semua. Mata-mata sudah diterjunkan ke semua tempat yang dicurigai dijadikan persembunyian. "Mata-mata itu diterjunkan ke lapangan untuk memastikan posisi pendatang illegal untuk memudahkan serbuan," kata dia.
Azmi menjelaskan, dalam menjaring pendatang illegal, kementeriannya telah memberi wewenang penuh kepada relawan untuk menangkap penadatang yang enggan mematuhi aturan Malaysia. “Sebanyak 560 ribu relawan dan rukun tetangga akan dikerahkan untuk membantu aparat polisi dan petugas imigrasi dalam operasi buru sergap pendatang illegal".
Dalam kesempatan itu, Azmi menampik isu akan membekukan izin pengambilan pekerja asing seperti yang siarkan sejumlah di Malaysia. “Malaysia masih menginginkan pekerja asing masuk ke Malaysia karena memang kami memerlukan mereka,” katanya.
Dalam waktu dekat, kementeriannya akan melantik petugas yang akan mengurus proses masuknya pekerja asing asal Indonesia. “Indonesia dan Malaysia akan bekerja dalam sistem satu atap untuk memastikan TKI yang masuk ke Malaysia memiliki dokumen resmi," ujarnya.
T.H. Salengke - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|