|
Nasional
Pengungkapan Dua Saksi Kasus Munir Dinilai Sekadar Komoditas Politik
Minggu, 30 Januari 2005 | 05:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menganggap pengungkapan dua orang saksi untuk kasus Munir sebagai komoditi politik.
Usman Hamid, koordinator Kontras melihat adanya keterpaksaan pengungkapan dua orang saksi kasus Munir sebagai kemajuan program 100 Hari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Saya rasa tidak proporsional dan kurang pas untuk diungkapkan" kata Usman. "Saksi (yang di Belanda) itu kan orang yang kebetulan duduk di sebelah Munir," lanjut dia, Sabtu (29/1) malam.
Melihat cara penanganan kasus ini sejak awal, Usman merasa tidak terlalu optimistis diperoleh titik terang kasus Munir. Walaupun dua orang saksi ini dianggap mengarah pada pengungkapan kasus Munir. "Mengingat waktunya sudah terlalu lama sejak 7 September 2004 (kematian Munir)," kata Usman. "Masih perlu pendalaman, terutama terhadap saksi," kata Usman.
Usman juga menilai penanganan polisi terkesan lamban dan tidak ada penjelasan pada publik. "Seharusnya Presiden memberikan deadline kepada Polri, apalagi Polri memiliki sumber daya personel dan wewenang yang penuh atas kasus ini," lanjut Usman.
Usman melihat sedikitnya ada tiga orang dalam seluruh jaringan perencanaan pembunuhan Munir. "Dari perencanaan pembunuhan, pemastian keberangkatan, lokasi tempat duduk Munir, semuanya memerlukan perencanaan yang melibatkan lebih dari tiga orang," kata Usman.
Menurut Usman, sebaiknya pemerintah Indonesia membuat kesepakatan kerja sama hukum antara dua negara atau lebih. "Supaya dapat mencapai mutual legal assistant (mla)," kata Usman. Karena saat ini penyelidikan kasus Munir terbentur dengan persyaratan yang ada dalam Konvensi Eropa. Yang menurut Usman, memang lumrah dalam hubungan diplomatik internasional.
Indonesia, kata dia, baru menerima sebagian dokumen otopsi dari pemerintah Belanda. "Dokumen BAP di Belanda dan sampel tubuh almarhum masih belum bisa (diperoleh)," kata Usman. Karenanya Usman berharap adanya upaya untuk pemenuhan dokumen yang ada di Belanda.
Fanny Febiana - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Program Imprasial, Rachland Nashidik (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial, Munir saat konferensi pers menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Imparsial Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat, 12 September 2003. [TEMPO/Agung Rahmadiansyah; K18A/423/2003; 20030912].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K18A42304_high_thumb.jpg) |
![Direktur Program Imprasial, Rachland Nashidik (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial, Munir saat konferensi pers menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Imparsial Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat, 12 September 2003. [TEMPO/Agung Rahmadiansyah; K18A/423/2003; 20030912].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K18A42301_high_thumb.jpg) |
| Rachland Nashidik dan Munir
|
|
| Rachland Nashidik dan Munir
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|