|
Nasional
Empat Ormas Gugat Panglima TNI
Minggu, 30 Januari 2005 | 16:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat organisasi massa akan mengajukan gugatan perdata kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia terkait dengan penganiayaan aparat terhadap koordinator Goverment Watch (Gowa), Farid Faqih, Rabu (26/1) yang lalu.
Farid dituduh telah melakukan tindakan tercela, mencuri bantuan kemanusiaan untuk korban gempa dan tsunami di Aceh.
"Kalau kami tidak segera melakukan proses hukum kami takut Farid-farid yang lain akan banyak muncul," kata Habiburokhman, SH dari Serikat Pengacara Rakyat (SPR) kuasa hukum empat ormas yang akan memperkarakan penganiayaan aparat terhadap Farid dalam paparan persnya, Minggu (30/1) siang di Jakarta.
"Dikhawatirkan kasus ini akan kembali mempopulerkan cara-cara kekerasan dalam penyelesaian masalah di masyarakat," kata Habiburokhman.
Keempat ormas yang akan mengajukan gugatan terhadap kasus tersebut adalah Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Perhimpunan Pembela Publik Indonesia (P3I), dan Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA) serta Serikat Pengacara (SPR) dan Asosiasi Penasehat Hukum Indonesia (APHI) sebagai kuasa hukumnya. Agus Supriyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|