Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemimpin TNI-Polri Diganti Bulan Februari
Senin, 31 Januari 2005 | 01:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku akan mengganti para pemimpin teras TNI dan Kepolisian RI pada Februari ini. Menurut dia, pada tahap awal akan diganti semua kepala staf angkatan yang para calonnya telah diusulkan oleh Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.

"Panglima TNI sudah berkomunikasi dengan saya dan mengajukan sejumlah nama yang akan dipilih oleh Presiden," kata Yudhoyono dalam wawancara khusus dengan Tempo di kediamannya, Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (29/1) pagi.

Setelah para kepala staf angkatan diganti--Presiden menyebutnya "tertata"--berikutnya adalah penggantian Panglima TNI dan Kepala Polri. Langkah ini dilakukan, menurut Presiden, sesuai dengan janjinya untuk menata kepemimpinan TNI dan Polri setelah 100 hari pemerintahannya.

Penggantian Panglima TNI sebenarnya telah diusulkan oleh Presiden Megawati pada akhir pemerintahannya. Ia meminta DPR menyetujui KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai pengganti Sutarto, yang menurut Mega sudah mengajukan pengunduran diri.

Namun, Presiden Yudhoyono menarik kembali surat Mega itu sepekan setelah ia dilantik. Langkah ini memicu reaksi dari sebagian fraksi di DPR, yang menganggap Presiden "melecehkan" parlemen. Belakangan, dalam rapat internal pekan lalu, para anggota Komisi Pertahanan DPR mendesak Presiden agar segera mengusulkan penggantian Panglima TNI.

Presiden berpendapat, permintaan para politikus di Senayan "terbalik logikanya" dan "tidak mewakili DPR secara keseluruhan". Yang berkepentingan untuk mempertahankan atau mengganti Panglima TNI, kata dia, adalah Presiden. "Logikanya, calon Kapolri dan Panglima TNI dipilih oleh Presiden dan bukan DPR. DPR hanya setuju atau tidak," tuturnya.

Kecuali ada cacat yang luar biasa, kata Yudhoyono, calon akan diterima DPR. Untuk itu, ia menambahkan, tidak bisa didasarkan pada suka atau tidak suka DPR terhadap sang calon. "Rakyat akan tahu," ia menegaskan.

Menurut Presiden, calon yang akan diajukan sebagai pemimpin baru TNI dan Polri telah dilihat integritas, profesionalitas, pengalaman, dan wawasannya. Khusus untuk calon Panglima TNI, ia menegaskan tidak akan melanggar undang-undang, yakni harus pernah menjadi kepala staf angkatan.

"Rujukannya adalah kapasitas dan integritas seseorang. Tapi biasanya, kalau sudah jadi KSAD, KSAL, KSAU, memiliki peluang untuk menjadi Panglima TNI. Jadi rotasi sangat mungkin dilakukan," kata mantan Kepala Staf Teritorial TNI itu.

Budi S/Bambang H/Toriq/Hanibal/Purwanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Dari kiri kekanan KSAU Marsekal Rilo Pambudi, KSAD Jenderal Wismoyo Arismunandar , Panglima ABRI Jenderal Feisal Tanjung, KSAL Laksamana Tanto Kuswanto dan Kapolri Jenderal Banurusman pada acara perayaan HUT ABRI ke-48 di Kemayoran, Jakarta, 1993. [Setneg; 18D/328/1993; 20020517]. Barisan Polisi militer/ PM saat perayaan ulang tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/ HUT ABRI di lapangan parkir timur Senayan, Jakarta, 5 Oktober 1996 [ TEMPO/ Hendrata Yudha; R1A/356/1996; 20010323].
Perayaan HUT ABRI di Kemayoran
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Korea Utara Tawarkan Senjata kepada Indonesia
Singapura Tetap Tempatkan Pasukannya di Indonesia
Industri Dalam Negeri Agar Produksi Peralatan Militer
Endriartono: DPR Tak Bisa Desak Presiden Ganti Panglima TNI
Presiden Belum Berencana Ganti Panglima TNI
Komisi I Minta Pemerintah Ajukan Nama Panglima TNI Baru
Pemerintah Masih Sulit Naikan Gaji Prajurit TNI
Antisipasi Aparat Menjarah, Provoost Polisi dan TNI Operasi Gabungan
Parlemen Terus Desak Konggres AS untuk Hapus Embargo
Pencabutan Embargo Bantuan Militer Terganjal di Kongres AS
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Kekuatan TNI AL
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

Website

TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
Departemen Pertahanan


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS
HP Luncurkan Tinta dan Toner Baru
Masak Pakai Sampah
Antre Minyak

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data