|
Nasional
Ribuan TKI Ilegal Padati Pelabuhan Laut Malaysia
Senin, 31 Januari 2005 | 14:13 WIB
TEMPO Interaktif, Malaysia: Ribuan Tenaga Kerja Indonesia tidak berdokumen memadati Pelabuhan Kelang Selangor Malaysia, Senin (31/1). Kepadatan ini merupakan puncak penumpukan tenaga kerja kosong-sebutan ilegal tenaga kerja di Malaysia-yang bertepatan pada tenggat akhir masa pengampunan yang diberikan pemerintah Malaysia.
Selasa (1/2) besok TKI ilegal yang masih tetap bermukim di Malaysia terancam diburu para Rela-masyarakat sipil yang khusus direkrut untuk ini-dan polisi kerajaan Malaysia.
Salah seorang TKI, asal kisaran Medan, Andesta, 30 tahun, ketika ditemui Tempo mengaku akan kembali lagi ke Malaysia segera setelah pengurusan kartu izin bekerja di Malaysia beres. "Tidak ada peluang kerja di Tanah Air," ujar dia
Dengan gaji 1.500 ringgit perbulan (1 ringgit= Rp 2.300) belum termasuk makan gratis dan tempat tinggal di Kedai Makan Sri Utara di Kuala Lumpur. Saban bulan Andesta mengaku bisa mengirim uang ke kampung Rp 2-3 juta.
Menurut Aktivis Tenaganita Organisasi non Pemerintah yang menangani buruh migran di Malaysia Irene Fernandez, mengaku tak punya data pasti jumlah TKI yang pulang ke Indonesia. Tapi, dia memperkirakan jumlahnya mencapai 800 ribu yang pulang melalui pelabuhan laut.
Secara terpisah, aktivis Labour Resource Centre Khairul Anwar menjelaskan, setiap tenaga kerja ilegal yang pulang ke Indonesia harus menggunakan surat perjalanan laksana pasport atau paspor tendang. Paspor ini diberikan selama masa pengampunan berlangsung hanya untuk membantu proses pemulangan TKI ilegal ke Indonesia.
Istiqomatul-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|