Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kasus Penjarahan Siap Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Senin, 31 Januari 2005 | 22:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Kota Banda Aceh siap mengajukan lima kasus penjarahan pascatsunami ke kejaksaan. Lima kasus itu berupa pencurian sepeda motor dan peralatan rumah tangga.

Kasat Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh AKBP Afrizal mengatakan, lima kasus itu sudah selesai pemberkasan perkaranya. "Dalam beberapa hari ini segera dikirim ke kejaksaan," kata Afrizal saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Senin (31/1).

Menurut Afrizal, sejak bencana tsunami di Aceh, pihak kepolisian sudah menerima laporan 50 kasus pencurian barang milik warga yang rumahnya ditinggal begitu saja. Dari jumlah itu, 20 diantaranya sudah dilepas karena polisi sulit membuktikannya. "Kami kesulitan mendapat saksi korban, ada beberapa kasus yang tidak bisa dibuktikan kepemilikannya," kata Afrizal.

Afrizal menolak istilah penjarahan bagi para pelaku pencurian barang-barang yang ditinggalkan pemiliknya itu. "Kami menyebutnya pencurian, kalau penjarahan itu kan kesannya terjadi dalam skala besar, padahal barang-barang yang diambil tidak dalam jumlah banyak," ujarnya.

Selain lima kasus yang siap dilimpahkan ke kejaksaan, kata Afrizal, polisi masih menyelidiki 25 kasus lainnya. Menurutnya, meski perangkat hukum di Aceh belum sepenuhnya berjalan, namun kepolisian akan tetap mengusut kasus-kasus pencurian lain. "Tugas kami adalah melimpahkan kasus itu hingga ke pengadilan, soal bagaimana proses pengadilannya, itu diluar wewenang kami," kata Afrizal.

Yuswardi A Suud (Banda Aceh)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Rumah penduduk yang hancur karena bencana tanah longsor di desa Kemanukaan, Kec. Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Rini/ PWI. Penduduk di lokasi bencana alam tanah longsor di Purworejo, Jawa Tengah, 2000. [TEMPO/LN Idayanie].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001210-154
Tanah Longsor Purworejo
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

GAM Bantah Terima Logistik dari Farid Fakih
TNI Siap ke Pengadilan
Farid Faqih Masih Ditahan di Banda Aceh
Ribuan TKI Ilegal Padati Pelabuhan Laut Malaysia
110 Orang Dosen Unsyiah Meninggal Akibat Tsunami
FKB Desak Pemerintah Tangani Aceh dengan Kebijakan Satu Pintu
Jepang Serahkan Bantuan Pompa untuk Atasi Banjir DKI
Tenaga Medis Asing di Aceh Sudah Cukup
Bulan Sabit Merah Dirikan Rumah Sakit Lagi di Aceh
Relokasi Pengungsi Mirip Pesan Hotel
> selengkapnya...


Referensi

Ada Yang Malah Berenang di Lumpur
Lewat Pramuka Menuju Aceh
Nyiur di Meulaboh Tak Lagi Gagah Melambai
Keppres RI No. 3 Tahun 2001 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data