KPK Laporkan Penggunaan Anggaran 2004 ke DPR

Kamis, 03 Februari 2005 | 11:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan keamanan bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas persiapan anggaran 2006. Rapat dihadiri pimpinan KPK, Taufiequracman Ruki, Tumpak Hatorangan, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Syahruddin Rasul.

Dalam laporannya ke komisi III, Ruki menyampaikan penggunaan anggaran 2004 sebesar Rp 109.138 miliar. Dana itu hanya digunakan sampai dengan Oktober 2004 sebesar Rp 35,31 miliar, dengan alasan pembangunan kelembagaan yang terlambat. Keterlambatan itu mengakibatkan biaya operasional tak sesuai dengan rencana, dan biaya belanja kegiatan rendah. "Kami tak mampu habiskan anggaran dari Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Rp 36,357 miliar," kata Ruki.

Pada 2005, kata Ruki, KPK memperoleh anggaran Rp 170 miliar untuk biaya operasional dan penggajian pegawai Rp 117,6 miliar, pencegahan Rp 14,19 miliar, penindakan Rp 18,18 miliar, informasi dan data Rp 14,22 miliar, pengawasan internal Rp 5,58 miliar.

Untuk 2006, KPK meminta anggaran Rp 170 miliar. Anggaran digunakan untuk biaya operasional dan penggajian pegawai Rp 101,7 miliar, penindakan Rp 26,5 miliar, informasi dan data Rp 16,7 miliar, pembangunan jaringan kerja Rp 2,5 miliar, dan pengawasan internal Rp 7,9 miliar.

Purwanto






Komentar Anda

Kirim