Hari Ini, Sidang Kasus Bom JW Marriott

Kamis, 03 Februari 2005 | 13:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang terdakwa kasus bom Hotel JW Marriott dilakukan siang ini, Kamis (3/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan menghadirkan empat terdakwa sekaligus yaitu, Sunarto alias Abu Soim alias Adung, Sabturani alias Abdul Hafidz alias Usman alias Anwar, Usman bis Sef alias Fahmi alias Abu Umar alias Abu Muhamad serta Bagus Budi Pranoto alias Urwah. Para terdakwa dibawa ke tempat sidang dari LP Cipinang.

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi atau pembacaan eksepsi. Saksi yang akan dihadirkan yaitu, Luthfi Haidaroh alias Ubaid dan Suramto alias Muhamad Faiz alias Zaid alias Ahmad.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Budi Darma Yosef dan Hakim Sri Mulyani Yustina, Yohanes Esther Binti, dan Sudaryatno, belum hadir.

Badriah

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: