GOWA Adukan Pemukulan Farid ke Komnas HAM
Kamis, 03 Februari 2005 | 15:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perwakilan Government Watch (GOWA) bersama tim kuasa hukumnya mengadukan kasus pemukulan Farid Faqih, Direktur Eksekutif GOWA, ke kantor Komnas HAM, Kamis (3/2) siang.
Dalam pengaduan secara lisan tersebut perwakilan GOWA menyampaikan tiga rekomendasi pada Komnas HAM terkait permasalahan yang menimpa Farid.
“Kami meminta Komnas HAM membentuk tim kecil khusus untuk tangani masalah ini,” ujar Andi Saputra, Sekretaris Eksekutif GOWA. Tim kecil ini nantinya bertugas memantau jalannya pemeriksaan dan perlakuan terhadap Farid di Aceh. “Ini menjamin pemeriksaan berjalan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Andi juga meminta Komnas HAM merekomendasikan kepada pihak terkait untuk melakukan pemindahan Farid ke Jakarta. Alasannya, “Farid merasakan banyak tekanan terhadap dirinya di Aceh, di samping juga alasan kesehatan,” ujarnya.
Menurut Andi, permintaan itu terkait pula dengan operasi balonisasi pada jantung Farid di Penang, Malaysia, yang belum selesai beberapa waktu lalu sebelum berangkat ke Aceh. “Perawatan dan tenaga medis di Jakarta lebih memungkinkan untuk melanjutkan proses tersebut,” ujarnya.
Rombongan diterima oleh Lies Sugondo, Kepala Subkomisi Perlindungan Hak Sipil dan Politik Komnas HAM, dan Hasto Atmodjo, selaku anggota komisioner Komnas HAM.
Komnas HAM sendiri telah mengirim surat yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terkait kasus pemukulan Farid. “Surat ini untuk meminta surat keterangan mengenai kejadian sebenarnya terhadap kasus Farid Faqih,” ujar Lies.
Surat tersebut disertai tembusan kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. “Kedua instansi tersebut bertanggung jawab terhadap kasus ini,” ujarnya lagi.
Rinaldi Dorasman





