Dewi Motik dan Nurdin Halid Saling Bantah

Senin, 07 Februari 2005 | 16:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Terdakwa Nurdin Halid dan saksi Dewi Motik saling adu argumentasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/2). Nurdin Halid sebagai tersangka kasus dana pengadaan minyak goreng senilai Rp 168 miliar yang tidak disetorkan ke Bulog. Sedangkan Dewi Motik adalah saksi fakta dalam persidangan.

Dalam keterangannya, Dewi Motik menyatakan terdapat ketidaktransparanan dalam setiap kebijakan Koperasi Dagang Indonesia (KDI), termasuk soal stok minyak goreng di daerah tertentu dan status pembayarannya. "Saya dengar ada stok di Riau, ribuan ton, tapi tidak pernah jujur dikatakan dimana uang itu dan berapa sisa stok," katanya.

Dewi juga mengatakan, ia mengetahui ketidaktransparan tersebut disebabkan ada beberapa direksi yang dipanggil untuk mempertanggungjawabkan uang. Namun, ia tidak mengetahui siapa direksi yang dipanggil dan siapa yang memanggil. Lebih jauh, Dewi menyatakan, dia tidak pernah dilapori uang yang dimasukan ke deposito.

Menurut Nurdin, saksi memang pernah menanyakan tentang hal dana yang belum dibayarkan. Saat itu, Nurdin menjawab ia akan menugaskan ketua dan sekretaris bidang usaha untuk menyusuri dana tersebut. "Memang direksi baru lapor 18 Agustus 1999 dan Dewi Motik masih aktif waktu itu," ujarnya. Namun, Nurdin Halid mengatakan lupa kapan audit dana tersebut dilakukan dan berapa jumlah kerugian KDI.

Nurdin Halid mengatakan, dalam soal KDI, ia jarang bertemu Dewi Motik, dan malah ia menuduh Dewi Motik ingin menggantikan dirinya sebagai ketua umum.

Pernyataan Nurdin itu dijawab, "Astaghfirullah," oleh Dewi Motik.

Nurdin membantah Dewi pernah berkata, "Hati-hati dengan uang negara, karena apapun harus dipertanggungjawabkan." Menurut Nurdin, Dewi hanya sebentar dalam rapat dan tidak mengucapkan apa-apa.

Hal itu juga langsung disanggah Dewi. "Bohong, saya memang berpendapat dan mengusulkan seperti itu. Pak Nurdin, saya ingat sekali lho, saya benar-benar ditertawakan waktu bilang akan dibawa ke gedung bundar," katanya.

Nurdin Halid mengatakan bahwa sebagai ketua tim anggaran rumah tangga, Dewi Motik tidak pernah menyelesaikan tugasnya, sampai ia keluar pada Desember 1999.

Pernyataan itu pun langsung dibantah Dewi. "Saya bisa tunjukkan sudah ada anggaran rumah tangga tapi tidak pernah mau ditandatangani," kata Dewi Motik.

Badriah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: