Menteri Sofyan Djalil Jamin Kebebasan Pers

Senin, 07 Februari 2005 | 20:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan A Djalil menepis kekhawatiran bahwa pembentukan Departemen Komunikasi dan Informasi akan mengembalikan fungsi Departemen Penerangan
seperti zaman Orde Baru.

"Perubahan menjadi departemen hanya perubahan pemindahan birokrasi, Dirjen postel dan Lembaga Informasi Nasional (LIN) sekarang dibawah komando Kominfo," kata Sofyan
kepada pers di gedunmg DPR, Senin (7/2).

Menurut Sofyan, saat ini pemerintah berada dalam rezim demokrasi dan perubahan institusi tersebut
hanya sebagai bentuk perpindahan kelembagaan yang tidak akan mengubah fungsi kelembagaan
pers. "Melalui departemen ini, kebebasan pers tetap akan terjamin," ujarnya. Dia menjelaskan,
pembinaan dan penyiaran pers ada di Komite Penyiaran Indonesia (KPI) dan
tidak berada dalam wewenang departemen.

Dengan adanya perubahan kelembagaan, kata Sofyan, akan dikaji mengenai jabatan struktural. Menurutnya,
pergantian jabatan struktural akan dilakukan secara objektif dan akan menunjuk pejabat
dengan job desk yang jelas.


Yuliawati-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: