Polisi dan Jaksa Periksa Gudang Farid Faqih
Senin, 14 Februari 2005 | 20:50 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Petugas Polda, Kejaksaan Tinggi Nanggroe Aceh Darussalam dan Pomdam Iskandar
Muda melakukan pengecekan ulang gudang-gudang yang digunakan Koordinator GOWA Farid Faqih,
Senin (14/2). Gudang-gudang itu diperiksa untuk penetapan barang bukti. "Kami akan akan
serahkan barang bukti itu kepada jaksa, jadi kami perlihatkan dulu ini lho barangnya,"
ujar Direktur Reserse Kriminal Polda NAD Komisaris Besar Surya Dharma.
Berkas pemeriksaan kasus dengan tersangka Farid Faqih masih belum selesai.
Pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut dengan keterangan anggota TNI AD, pada
Senin (14/2) siang.
Komandan Satuan Tugas Penerangan TNI di Banda Aceh Kolonel Ahmad Yani Basuki
mengatakan, TNI sudah meminta beberapa barang yang sangat diperlukan untuk
anggota yang ditempatkan di Aceh dan yang menjadi korban gempa dan tsunami.
Dia mengakui bahwa beberapa barang sudah diambil dari gudang untuk
disitribusikan. Barang-barang tersebut berupa obat-obatan, dan alat masak
untuk anggota TNI. "TNI sudah buat surat permohonan kepada Polda untuk
mengambil barang-barang yang diperlukan secara darurat. Ini kami lakukan
sesuai prosedur," ujar Yani kepada Tempo.
Dalam gudang di daerah Blang Bintang dekat Landasan Udara TNI AU Sultan
Iskandar Muda tampak sudah lengang. Beberapa barang milik Departemen
Kesehatan masih nangkring di pojok gudang. Barang-barang itu berupa
makanan instan, seperti mie instan, serta minuman isotonik. Sementara ada
juga barang kiriman Taiwan seperti beras kemasan. Juga sebuah genset dan
delapan buah mesin penyimpan obat yang tidak diketahui alamat tujuannya. Di
sini banyak barang yang tidak ada alamat tujuannya.
Begitu juga barang-barang sitaan di Polda NAD, seperti tenda 115 buah, sepatu
baru sebanyak 35 karung, serta 6 karung mukenah isi 100 helai masing-masing
karung. Begitu juga beberapa dus air mineral. "Memang begini, kebanyakan nggak
ada manifesnya (alamat tujuan)," ujar petugas barang bukti Polda NAD
Inspektur Dua Agung kepada TempoO. Barang-barang itu merupakan sitaan dari dua
truk FPI yang sempat ditahan di Polresta Banda Aceh. Dua truk itu sudah tidak
ada di Polda NAD, karena diminta FPI untuk digunakan mengangkut barang
bantuan lain.
Beberapa barang lain masih beralamat tujuan, seperti susu coklat kepada Posko
Sorak Aceh di gudang Blang Bintang. Sementara di Polda NAD, empat dus sabun
mandi beralamat Kakesdam IM (Kepala Kesehatan Daerah Militer Iskandar Muda).
Yophiandi-Tempo





