Mulai 1 Maret Malaysia Razia TKI Ilegal Lagi

Senin, 14 Februari 2005 | 23:53 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia memutuskan akan merazia tenaga kerja Indonesia ilegal
mulai 1 Maret. Sebelum sampai ke tahap itu, Kuala Lumpur akan melanjutkan Operasi Nasihat
hingga akhir Februari. Keputusan itu keluar setelah Perdana Menteri Malaysia Datuk Abdullah
Ahmad Badawi bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (14/2). Pertemuan
berlangsung di Mandarin Oriental Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia.

Abdullah Badawi mengatakan, pemerintahnya tidak akan serta-merta melakukan razia bila
Operasi Nasihat memperlihatkan hasil menggembirakan. Sesungguhnya operasi ini sudah
berakhir pekan kedua Februari lalu, tapi berdasarkan diskusi antara kedua negara, tenggat
itu diundur.

Malaysia, kata Badawi, saat ini terus mencoba mengurangi jumlah pekerja ilegal secara
bertahap. Kendati demikian, pemerintahnya akan tetap membuka kesempatan kerja bagi pekerja
Indonesia. Ihwal tudingan Indonesia bahwa banyaknya TKI ilegal yang belum pulang karena majikannya
nakal, Badawi mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya fakta itu. Namun, kata dia, masalah
hukum antara majikan dan TKI bukan urusan pemerintah Malaysia. Perkara ini tanggung jawab
penuh majikan dan pekerja. "Mereka yang harus menyelesaikan sendiri persoalan itu," ujarnya.

Kepada Yudhoyono, Badawi berjanji akan tetap memantau dan sekaligus menjadi penengah bila
persoalan itu sulit diselesaikan kedua belah pihak. Pada prinsipnya, kata dia, Malaysia
akan mengacu pada Akta Imigrasi 1154/2002. Jika ada majikan yang mempekerjakan lebih dari
lima TKI ilegal akan dihukum cambuk. "Kesalahannya, selain tak melapor, juga merugikan
Malaysia karena tidak membayar pajak," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Yudhoyono mengatakan, salah satu tujuannya ke Malaysia
adalah untuk memperkuat kerja sama kedua negara, termasuk soal mengelola persoalan TKI
ilegal di Malaysia. Presiden sepakat dengan Badawi bahwa di masa depan TKI yang bekerja ke Malaysia harus
dengan cara legal. "Pekerja ilegal terbukti menimbulkan banyak masalah," katanya.

Yudhoyono mengatakan, kedatangannya juga untuk membangun kerangka dan menemukan solusi
yang tepat dan adil bagi TKI ilegal. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah
Malaysia yang telah memperpanjang masa amnesti dan terus memberi kesempatan TKI bekerja
di negeri ini di masa datang.

Presiden menilai, keberadaan TKI, baik legal maupun ilegal, turut memberi kontribusi
dalam pembangunan ekonomi di Malaysia. Karena itu, "Dalam kerangka amnesti, kami akan
terus mencari langkah yang tepat dan menyempurnakan sistem pengiriman TKI," katanya.

Terkait dengan sistem pengiriman TKI, Yudhoyono mengakui masih maraknya agen penyaluran
tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab. Presiden mengatakan, keberadaan mereka
akan ditinjau. "Harapan kita semua, nantinya TKI yang ke Malaysia harus melalui izin
dan berbekal pengetahuan hukum Malaysia," katanya.

TH salengke-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: