Pengungsi di Nagan Raya Tolak Masuk Barak

Selasa, 15 Februari 2005 | 20:07 WIB

TEMPO Interaktif, Sukamakmur: Warga Kuala Tadu dan Langkak korban tsunami di Kecamatan Kualah, Kabupaten
Nagan Raya, menolak memasuki barak tempat tinggal sementara yang telah disiapkan.

Warga Kuala Taduh yang terdiri dari 151 kepala keluarga atau sekitar 450 jiwa menolak memasuki barak yang disediakan di Desa Cot Mee, Kecamatan Kualah, Kabupaten Nagan Raya, 60 kilometer dari Kota Meulaboh dengan alasan tempat yang tersedia sangat jauh dari tempat
pencaharian mereka yang semuanya nelayan.

Mereka menganggap bila menempati barak yang disediakan mereka tidak akan leluasa nantinya untuk melaut. "Kalau kami tinggal di barak penampungan, berarti kami mengharap bantuan. Sementara kami tidak biasa seperti itu," ucap Panglima Laut Kalidin Alba yang membawahi tiga teroterial tiga desa Kuala Taduh, Cot Mee dan Cot Mue kepada Tempo, Selasa (15/2).

Warga Kuala Taduh lebih memilih menderita hidup di tenda-tenda pemberian LSM diatas
puing-puing rumah mereka yang telah hancur diterjang tsunami. "Kami memilih bersakit-sakit
dahulu," ucapnya.

Hal serupa juga diutarakan warga Langkak yang terdiri 78 kepala keluarga atau sekitar 300 jiwa. Mereka yang berprofesi nelayan menolak memasuki barak di Pulau Ei yang letaknya jauh dari kampung mereka di Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya. Selain itu, warga Langkak juga menolak memasuki barak tersebut karena menurut penilaian mereka tidak layak ditempati karena ditempatkan berimpitan di dalam gudang bekas milik PT Pertani. "Panas dan pengap," katanya ucap Anshari, warga Desa Langkak. Anshari yang juga Ketua Koperasi Nelayan di desanya berharap bila mereka bisa melaut secepatnya dapat berpenghasilan hingga Rp 8 juta, sekali melaut.

Berdasarkan penelusuran Tempo, dari empat barak yang disediakan Pemerintah Kabupaten Nagan
Raya yang merupakan Kabupaten Pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat, terdapat empat barak
yaitu Padang Reubek, Cot Mee, Padang Panjang dan Pulau Ei tidak ada pergerakan pengungsi
yang memasuki barak-barak sesuai dengan kebijakan pemerintah yang menganjurkan semua
pengungsi korban bencana tsunami di Provinsi NAD pertanggal 15 Februari harus memasuki
barak yang disediakan.

Permasalahan disebabkan dari keempat barak yang disediakan belum satupun 100 persen selesai
dikerjakan. Ada yang belum selesai saluran airnya hingga belum selesai bangunannya.
Namun demikian, di beberapa tempat seperti di barak pengungsi Pulau Ei dan Padang Panjang
sudah diisi pengungsi jauh hari sebelumnya. Hal ini disebabkan saluran air dan sanitasi
telah tersedia atas bantuan LSM seperti KMS, NCA dan IRC. "Yang paling penting ada airnya,"
ucap salah seorang warga pengungsi.

Hambali Batubara-Tempo






Komentar Anda

Kirim