Empat Departemen Tertibkan Bisnis Militer

Selasa, 22 Februari 2005 | 12:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kelompok kerja antardepartemen saat ini masih mengusut keberadaan bisnis militer. "Berapa yang ingin ditangani, tergantung dari temuan di pokja (kelompok kerja)," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, kepada wartawan usai membuka workshop tentang Profesionalisme Kekuatan Keamanan di Hotel Arya Duta Jakarta, Selasa (22/2).

Pokja yang terdiri dari empat departemen yakni, Departemen Keuangan, Departemen BUMN, Departemen Hukum dan HAM serta Departemen Pertahanan dibentuk bukan dalam rangka membubarkan bisnis di bawah institusi TNI. Tim ini bekerja untuk menertibakan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan yang pernah dikelola jajaran militer.

Tujuannya, dengan akuntabilitas dan transparansi, target untuk kesejahteraan prajurit akan bisa dipantau dan terukur. "Karena, (sampai saat ini) keuntungan (bisnis militer) masih dinikmati kalangan-kalangan atas," ungkap Juwono.

Dijelaskannya, peran Departemen Keuangan akan bertanggung jawab untuk mengurusi masalah anggaran. Ini mengingat bisnis militer besar kaitannya dengan anggaran negara yang terbatas. Departemen Hukum dan HAM mengurusi masalah pengadaan instrumen hukum. Sedang Departemen BUMN mengurusi masalah pengelolaan unit-unit usaha.

Sementara itu, Departemen Pertahanan akan berbicara masalah strategi kebijakan pengelolaan. "Pak Presiden bilang tolong (bisnis militer) ditertibkan saja," kata Juwono menirukan perintah Preisden Susilo Bambang Yudhoyono.

Agus Supriyanto-Tempo<.B>






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: