Rudi Sutopo dan Istri Saksi di Persidangan Pelanggaran Disiplin Polisi

Rabu, 23 Februari 2005 | 13:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang pelanggaran disiplin mantan Wakil Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terhadap Kombes Polisi Bambang Permantoro menghadirkan tiga orang saksi kunci, hari ini, Rabu (23/2). Mereka adalah Adrian Waworuntu, Rudi Sutopo dan istri Rudi Sutopo.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Suyitno Landung, mengatakan sidang pelanggaran disiplin yang dilakukan Bambang Permantoro dipimpin Direktur II Ekonomi Khusus, Brigadir Jenderal Polisi Andi Chairudin.

Bambang Permantoro diduga telah melanggar disiplin dengan menempatkan tahanan yaitu tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Adrian Waworuntu, di luar sel tahanan. Dalam proses selanjutnya terungkap Bambang pernah menerima transfer uang Rp 500 juta yang ditransfer oleh istri Rudi Sutopo.

Berdasarkan pengamatan Tempo, hingga saat ini, baru Adrian Waworuntu yang hadir di Bareskrim Mabes Polri, sementara Rudi Sutopo dan istrinya belum hadir.

Erwin Dariyanto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: