Seorang WNI Yang DItangkap Di Filipina, Berasal Dari Klaten

Minggu, 27 Februari 2005 | 21:14 WIB

TEMPO Interaktif, Klaten:Mohammed Yusop Karim Faiz alias Muhammad Saifuddin salah satu warga negara Indonesia yang ditangkap pemerintah Filipina dengan tuduhan kepemilikan bahan peledak beberapa waktu lalu, diketahui berasal dari Dukuh Tempursari, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.

Pria yang lahir pada 11 Oktober 1978 ini pernah belajar di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Menurut Sholeh Ibrahim, salah seorang ustadz di pesantren yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir ini, Faiz masuk pondok pada tahun ajaran 1990/1991. Disini, Faiz mengikuti pendidikan di Madrasah Tsanawiyah -- setingkat SLTP, hingga lulus Tahun 1994.

Faiz kemudian melanjutkan ke Khuliyafatul Mua'alimin yang setara SLTA, tempat calon da'i digembleng, tapi kurang dari setahun, Faiz keluar. "Dia termasuk salah satu dari ratusan siswa yang ikut eksodus keluar, Saya tidak tahu dia melanjutkan ke mana," kata
Sholeh.

Nyonya Sa'adah yang ditemui di kediamannya, tak bersedia memberikan keterangan apapun. Seorang wanita yang ada di rumahnya dan mengaku sebagai bibi Faiz, meminta para wartawan untuk menanyakan ke kepolisian setempat, sebab "kakak sudah memberikan keterangan," katanya.

Imron Rosyid (Klaten)

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: