|
Nasional
Persidangan Kasus Pembunuhan Basri Sangaji Nyaris Rusuh
Selasa, 01 Maret 2005 | 11:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Terjadi ketegangan sebelum sidang kasus pembunuhan Basri Sangaji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/3). Ketegangan yang terjadi selama setengah jam ini, diawali ketika pendukung Basri Sangaji memasuki ruang persidagan bertemu dengan pendukung Semy Key, salah satu terdakwa pembunuh Basri. Pendukung Basri yang memakai ikat kepala warna putih, terlihat emosional begitu bertemu dengan pendukung Semy Key yang memakai ikat warna merah.
Pendukung Basri berteriak-teriak histeris, badan mereka gemetaran menahan amarah, bahkan ada beberapa dari mereka yang menangis.
Kedua kubu hampir terlibat kontak fisik dengan pendukung Semy Key, jika tidak segera dipisahkan barikade polisi. Namun, pendukung Basri tetap meneriakan caci maki kearah pendukung Semy Key. Bahkan, sempat ada yang mengajak keluar persidangan, namun dicegah polisi. Jamal Sangaji dan Ali Sangaji berusaha menenangkan para pendukung mereka, namun tidak berhasil.
Baru setelah Kepala bagian Operasi Polres Jakarta Selatan, Fakhruzzaman sekitar pukul 10.07 WIB, berteriak kepada semua pengunjung sidang, situasi mereda.
Meski keadaan sudah tenang, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi korban yaitu Jamal Sangaji, Ali Sangaji dan seorang petugas keamanan Hotel Kebayoran In tempat Basri Sangaji dieksekusi, belum juga dimulai.
Pemeriksaan pada sidang kali ini, memang lebih ketat dibanding sidang sebelumnya. Pengunjung sudah diperiksa sejak di pintu gerbang dan di beberapa titik sepanjang jalur masuk menuju ruang pengadilan. Beberapa polisi, terlihat menjaga di luar pengadilan karena pendukung Semy Key banyak bergerombolan di warung-warung sekitar pengadilan.
Basri, tokoh pemuda Jakarta, tewas tertembak dan luka parah akibat sabetan benda tajam di kamar Hotel Kebayoran Inn, pada dini hari, 12 Oktober 2004. Penyerangan atas Basri juga melukai dua rekannya yaitu Ali dan Jamal. Mereka dikeroyok sedikitnya lima orang yang langsung masuk setelah mencongkel pintu kamar 301 hotel tersebut.
Peristiwa itu berlangsung cepat karena setelah pembunuhan terjadi, empat mobil langsung melarikan para pelaku keluar dari hotel.
Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042402_high_thumb.jpg) |
![Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042446_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|