Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

HMI Tuntut Pembebasan Ba'asyir
Selasa, 01 Maret 2005 | 12:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PBHMI) menuntut pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Tuntutan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang dibacakan menjelang pembacaan vonis Ba'asyir dalam sidang Kamis (3/3) mendatang. "Sejak dimulainya pengadilan hingga detik ini belum ada data-data valid yang membenarkan berbagai tuduhan terhadap beliau," ujar Syahmud Basri Ngabalin, Ketua Umum HMI di Jakarta, Selasa (1/3).

Ba'asyir didakwa sebagai otak kegiatan terorisme yang berafiliasi dengan Usamah bin Ladin, serta sebagai penggerak peledakan bom Bali 2002 dan bom Hotel JW Marriott pada 2003.

HMI menilai, pemerintah Indonesia melalui aparatur hukumnya, melakukan skandal antar negara demi memnuhi kepentingan negara adikuasa. "Meski hal ini sulit sekali dibuktikan," kata Syahmud.

Menurut Syahmud, telah terjadi pembunuhan karakter terhadap Ba'asyir sebagai tokoh umat, demi prestise dunia.

Syahmud menjelaskan, HMI mengeluarkan pernyataan sikap ini diperkuat oleh pengakuan saksi Fred Burks, mantan penerjemah pertemuan presiden Goerge W. Bush dan mantan presiden Megawati di Gedung Putih Washington pada 19 September 2001.

Selain mengecam keras sikap pemerintah yang tidak adil dan sewenang-wenang terhadap Ba'asyir, HMI juga mendesak pemerintah melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera membebaskan pemimpin ormas Islam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu. "Serta memulihkan nama baik beliau," kata Syahmud.

Sebagai bentuk solidaritas, rencananya HMI bergabung dengan MMI akan menggelar aksi unjuk rasa Kamis mendatang. "Kami akan memaksimalkan jumlah pendukung melalui koridor keorganisasian," kata Syahmud.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) berbincang-bincang dengan seorang polisi di luar kamar tahanan sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926]. Mira Agustina, istri Omar Al Farouq di rumahnya di Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, 1 November 2002. [TEMPO/ Arie Basuki; K13A/068/2003; 20030331].
Anang Supena
Mira Agustina
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Solidaritas Umat Islam Tuntut Pembebasan Ba'asyir
Seorang WNI Yang DItangkap Di Filipina, Berasal Dari Klaten
Dua WNI yang Ditangkap Philipina Tidak Terkait Bom
Abu Bakar Ba'asyir Pesimis Hasil Persidangan
Istri Noordin M.Top Tetap Ditahan di Tahanan Umum
Pengacara Munfiatun Tolak Dakwaan Jaksa
Ba'asyir Dituntut Delapan Tahun Penjara
Munfiatun Dituduh Sembunyikan Noordin M. Top di Empat Lokasi
Hari Ini, Sidang Kasus Bom JW Marriott
Istri Noordin M. Top Disidang
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS
HP Luncurkan Tinta dan Toner Baru
Masak Pakai Sampah
Antre Minyak

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data