Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kasus Damansara Damai Diajukan ke Pengadilan Perburuhan Malaysia
Selasa, 01 Maret 2005 | 17:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus Lukman dan kawan-kawan tentang pembangunan kondominium Damansara Damai di Malaysia diajukan ke pengadilan perburuhan Malaysia. “Tuntutan diajukan kemarin (Senin, 28/2),” ujar Alex Oong, Koordinator Migrant Care Malaysia disela-sela diskusi panel bertajuk penguatan HAM dan perlindungan TKI di luar negeri yang digelar oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa (1/3).

Lukman, mandor pembangunan kondominium tersebut, beserta 90 orang TKI yang bekerja disana terancam gajinya tidak dibayar oleh sang majikan, Mustafa Kamal, seorang konglomerat Malaysia. “Gaji mereka selama tiga bulan, mulai September hingga Desember lalu belum dibayar hingga sekarang,” kata Alex.

Lukman dan kawan-kawan kemudian dibantu Migrant Care mengajukan gugatan dalam dua gelombang. Ke-54 orang diantaranya didaftarkan ke pengadilan perburuhan dan yang 36 lainnya diajukan ke pengadilan sipil. “Untuk mengantisipasi jika pendaftaran ke pengadilan buruh tersebut ditolak,” kata Alex. Strategi yang akan dijalankan Migrant Care, menurut Alex, dengan mengajukan perkara untuk tiap TKI yang belum dibayarkan gajinya. “Untuk membebankan majikan agar bertanggung jawab,” kata Alex.

Menurut Alex, untuk satu orang TKI, majikan harus menyewa satu pengacara. Biaya tiap perkara mencapai RM 3000, sehingga jika 90 orang yang mengajukan gugatan, maka biayanya menjadi RM 270 ribu. “Ini strategi untuk menghabiskan dana majikan, karena tuntutan Lukman dan kawan-kawan hanya RM 150 ribu saja, “ lanjut Alex.

Lukman beserta 90 orang TKI ini kembali ke Indonesia Senin (28/2) kemarin. Mereka berangkat dari pelabuhan Port Klang Malaysia dan dijadwalkan akan tiba Rabu (2/3) besok pagi di Indonesia. Menurut Alex, mereka sudah dibekali jaminan dari atase perburuhan Indonesia di Malaysia supaya terjamin mendapat kerja, jika kembali ke Malaysia. “Sementara mereka pulang mengurus paspor dan dokumen, kita tunggu proses pengadilan,” kata Alex.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Para TKI/ TKW yang sedang menunggu panggilan wawancara di Kantor Imigrasi  Malang, Jawa Timur  [Kontibutor TEMPO/ Isra Ramli <isra_ramli@hotmail.com>, 200107]. Para TKI yang kembali dari Tawao Malaysia beristirahat di dalam lokasi penampungan Mambunut,  Nunukan, Kailmantan Timur, Rabu, 11/09/2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021017]
TKI
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sepi, TKI Ilegal yang Pulang Melalui Batam
Malaysia Mulai Buru TKI Ilegal
Polisi Gagalkan Pengiriman 22 TKW Ilegal
Nasib Lukman Dkk Makin Tak Pasti
Menteri Malaysia Mengaku Sudah Bayar Gaji 90 TKI Ilegal
Disnaker Solo Kebanjiran Job Order dari Malaysia
Mulai 1 Maret Malaysia Razia TKI Ilegal Lagi
Presiden Berjanji Perjuangkan Nasib TKI Suhaidi
Keluarga TKI Terdakwa ke Malaysia
Pemerintah Upayakan Kasus TKI Ilegal Tidak Dibawa ke Pengadilan
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data