|
Nasional
TKI Ilegal Terjaring Operasi Tegas
Selasa, 01 Maret 2005 | 21:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 20 orang TKI Ilegal terjaring operasi tegas yang dilakukan pemerintah Malaysia dengan bantuan para rela sejak masa amnesti berakhir, Selasa (1/3).
"Jumlah itu hanya di Kuala Lumpur saja," kata Mardjono, Direktur Perlindungan dan Advokasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi disela-sela diskusi panel bertajuk penguatan HAM dan perlindungan TKI di Luar Negeri yang diadakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Selasa (1/3).
Biar begitu, operasi tegas yang dilakukan, kata Mardjono, sejauh ini belum terjadi tindak kekerasan. "Memang terjadi penangkapan, tapi tidak terjadi kekerasan, para TKI akan diproses secara hukum," kata Mardjono. Pemerintah Indonesia, kata Mardjono, siap memberikan bantuan hukum untuk para TKI ilegal yang terjaring operasi tegas ini. "Pemerintah menambah dua orang pengacara lagi, sehingga menjadi 13 pengacara yang disiapkan," katanya.
Tentang hukuman cambuk yang diberlakukan terhadap TKI ilegal, kata Mardjono, disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. "Ada tiga tingkatan, denda, penjara, dan cambuk," ujar Mardjono.
Alex Oong, Koordinator Migrant Care Malaysia, malah berpendapat bahwa operasi tegas yang dilakukan pemerintah Malaysia hanya sebuah pertunjukan belaka. "Pemerintah Malaysia mendapat tekanan dari kaum konglomerat disana, operasi tegas hanya untuk meredam tekanan tersebut," kata Alex. Menurutnya, jika dari operasi tegas ini bisa dijaring 2 ribu orang TKI ilegal saja, jumlah itu sudah sangat bagus.
Mardjono menambahkan, sejak Senin (28/2) malam kemarin, sebanyak 3 ribu TKI ilegal berangkat dari Pelabuhan Port Klang, Malaysia dan rencananya akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/3) besok. Dengan begitu, sebanyak 345 ribu TKI ilegal sudah kembali ke Indonesia sejak 29 Oktober 2004.
Ami Afriatni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|