DPR Minta Penggunaan Dana Pilkada Transparan dan Akuntabel

Rabu, 02 Maret 2005 | 11:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri Letjen (Purn) M. Ma'ruf, bertemu lagi dalam pembahasan pemilihan kepala daerah langsung, hari ini, Rabu (2/3). Salah satu pembahasan mengenai persoalan anggaran.

Pimpinan Sidang Komisi II, Alex Litay dari PDIP, menekankan agar prinsip Pilkada harus berjalan transparan dan akuntabel. Alex diantaranya mengusulkan sebelum daerah mendapatkan dana dari APBN, pemerintah dapat memanfaatkan dana cadangan umum. "Selanjutnya dapat diperhitungkan pada APBN/P (APBN Perubahan), terserah pemerintah mau mempercepat pembahasan APBN/P atau tidak," tutur Alex di Gedung MPR/DPR.

Yuliawati






Komentar Anda

Kirim