DPR Terus Tekan Pemerintah
Jum'at, 04 Maret 2005 | 20:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jacobus Mayong, Wakil Ketua Fraksi PDI - Perjuangan menyatakan fraksi PDI P tetap berkonsisten dan meneruskan terealisirnya rapat paripurna mengenai kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, keputusan fraksi dan partai untuk melanjutkan paripurna dari pada hak angket, sebagai bagian dari citra partai yang memposisikan diri sebagai penyeimbang utama. "Asosiasinya hak angket itu seolah-olah merebut kekuasaan,sedangkan kami tidak ke arah sana, hanya menolak melalui paripurna,"kata Jacobus.
Perihal hak angket, kata Jacobus, usulannya datang dari anggota dan bukan merupakan pendapat fraksi. "Anggota dibebaskan menggunakan haknya. Fraksi dan partai hanya menekankan meneruskan dalam sidang paripurna,"katanya.
Apabila pemerintah tidak mendengarkan DPR setelah muncul kesepakatan penolakan BBM dalam paripurna, menurut Jacobus, menandakan sikap otoriter pemerintah. Namun, sampai sejauh ini DPR tidak dapat menggunakan mosi tidak percaya, seperti yang pernah dilakukan terhadap Presiden Abdurahman wahid, mengingat sistem pemerintahan bukanlah sistem parlementer, tetapi sistem presidensial. "Posisi DPR hanya sebagai pengingat bagi pemerintah, namun apabila pemerintah tidak mendengarkan suara DPR menandakan sikap otoriter pemerintah,"katanya.
Jika rapat paripurna mengenai kebijakan kenaikan BBM tidak dapat dilaksanakan, menurut Jacob, partai akan menggunakan cara-cara ekstraparlementer."Mungkin kami akan turun-turun ke jalan, menggunakan cara diluar parlemen, seperti bekerjasama dengan kalangan mahasiswa, untuk menyatakan protes,"ujarnya.
Pendapat yang senada juga diungkapkan Ali Masykur Musa, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa. Menurutnya, FKB akan terus mengusahakan berjalannya hak angket sekaligus rapat paripurna. "Dua langkah akan terus kami jalankan, hal angket sekaligus usulan rapat paripurna,"kata Ali.
Menurut Ali, pengunaan hak angket, didorong penggunaannya dalam rapat pimpinan fraksi. "Hak angket itu diserahkan pada anggota, bukan merupakan keputusan fraksi, namun dalam rapat pimpinan fraksi didorong agar digunakan hak angket,"katanya.
Imam Syuja, Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan hak angket sepenuhnya diserahkan kepada anggota. "Fraksi mempersilahkan anggota menggunakan haknya,"ujar Imam.
Berdasarkan rapat pleno Jum'at (4/3), fraksi PAN memutuskan agar pemerintah membatalkan Peraturan Presiden (PP) No 22 tahun 2005 dan mengembalikan harga BBM kepada harga sebelum tanggal 1 Maret 2005. "Fraksi memandang pemerintah masih memiliki ruang menggunakan sumber energi lainnya,"katanya.
Didik Rachbini, anggota fraksi PAN, menyatakan, keputusan partai dan fraksi meminta para anggota selalu bersikap proaktif terhadap kepentingan yang menyangkut masyarakat. "Baik hak angket atau rapat paripurna merupakan langkah-langkah politik menindaklanjuti aspirasi masyarakat,"katanya. Didik menyatakan rapat paripurna sebagai langkah politik strategis menanyakan kebijakan kenaikan BBM kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla yang mengambil kebijakan tanpa persetujuan parlemen.
Yuliawati





