DPR Sudah Tahu Rencana Pembentukan KKP

Kamis, 10 Maret 2005 | 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR sudah mengetahui rencana pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan. “Dalam rapat kerja antara Deplu dan Komisi Pertahanan DPR, itu sudah berkali-kali disampaikan,” kata Direktur HAM Deplu I Gusti Agung Wesaka Puja di Jakarta, Rabu (9/3) malam.

Puja mengatakan itu terkait dengan pernyataan kekecewaan sejumlah anggota DPR atas pembentukan KKP yang dinilai tanpa mengikutsertakan parlemen. Rabu lalu, deklarasi pembentukan komisi ini ditandangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao.

Menurut Puja, komisi ini memang dibentuk berdasarkan kesepakatan eksekutif kedua negara. "Sifatnya joint declaration kedua negara," ujarnya. Sehingga, kata dia, kepada anggota Dewan sifatnya hanya pemberitahuan bahwa komisi ini akan dibentuk.

Selama ini, kata Puja, anggota DPR di komisi yang menjadi mitra kerja Deplu tidak merasa keberatan dengan pembentukan KKP. Dan, menurut dia, dengan memberitahukan kepada Komisi Pertahanan DPR, anggota Dewan yang lain akan tahu secara otomatis.

Landasan hukum pembentukan KKP, kata dia, tidak dibentuk
berdasarkan undang-undang khusus, sehingga DPR pun memang tidak berperan banyak. Ini, kata dia, berbeda dengan Komisi kebenaran dan Rekonsiliasi yang dibentuk dengan landasan undang-undang sehinga perlu ada Panitia Khusus DPR. "Tapi, salah satu semangatnya memang berdasarkan Undang-Undang KKR itu," ujarnya.

Puja mengatakan, berdasarkan terms of reference-nya, DPR akan diajak mengetahui hasil investigasi komisi yang akan beranggota 10 orang, masing-masing lima dari kedua negara. Namun, laporan komisi ini akan diberikan dulu kepada presiden. "Setelah itu akan ada publikasi hasil investigasinya," kata dia.

Komisi ini, kata Puja, tidak akan mendapat dana khusus. Dana akan diambilkan dari pos rutin pemerintah dari APBN. Dia mengatakan, pemerintah tidak khawatir bila komisi ini dipertanyakan saat pertanggungjawaban anggaran. "Sebab kami sudah memberitahukan kepada publik, juga anggota Dewan," ujarnya.

Soal kritik masyarakat dan lembaga-lembaga pejuang HAM, soal tidak adanya partisipasi dan amsukan dari masyarakat, menurut Puja, dengan pemberitahuan ke anggota Dewan, katanya, partisipasi rakyat sudah diikutsertakan. Namun, ia mengakui bahwa tidak ada partisipasi untuk konsultasi dengan LSM mengenai komisi ini.

Sebab, kata dia, kalau masyarakat diwakili, nanti juga harus ada konsultasi dari pihak tentara yang ikut terlibat dalam peristiwa Tim-Tim dan akan diinvestigasi komisi ini. "Anda bisa bayangkan kalau ini terjadi, bisa-bisa ribut sendiri nantinya," ujarnya.

Puja mengakui, KKP segera dibentuk karena Komisi Ahli sudah dibentuk oleh Sekjen PBB. Karena kedua negara sudah sepakat memperbaiki hubungan, kata dia, akhirnya disepakati pembentukkan komisi ini.

Nama “persahabatan”, kata dia, merupakan usulan Timor Leste. "Pemerintah Timor Leste menganggap rekonsiliasi sudah terjadi saat mereka merdeka," ujarnya. (Yophiandi)






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: